Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Bantu Tahanan Polda Lampung Kabur, Yusuf juga Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf merupakan anggota sindikat narkoba tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya (kanan) menginterogasi Yusuf di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023). 

Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.

Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap.

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.

Ia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.

Setelah itu Surdiyansyah dan petugas lain melakukan pengecekan.

Ternyata didapati jeruji besi ventilasi kamar mandi di sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji.

Polda Lampung meminta bantuan razia bus dan mobil penumpang yang dicurigai arah jalur Lampung ke Palembang sampai Aceh

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.

Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.

Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved