Berita Lampung

Komisi I DPRD Lampung Minta Pemkot Segera Terbitkan SK RT Perumahan Citra Garden

Ketua Komisi l DPRD Lampung Budiman AS angkat bicara persoalan warga cluster Citra Garden Bandar Lampung yang tak kunjung dibuatkan SK RT.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Komisi l DPRD Lampung Budiman AS. 

Menindaklanjuti hasil hearing tersebut, tutur Zain, pada Minggu (19/3/2023) sekitar 800 warga cluster Perumahan Citra Garden Lampung mengadakan Musyawarah Besar di Lapangan Bola Terrace Cluster.

"Agenda Musyawarah Besar tersebut yakni Silaturahmi Warga, Pemilihan Ketua RT, Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Paguyuban.

“Musyawarah Besar ini dihadiri oleh pamong di antaranya Camat Telukbetung Barat, Lurah Negeri Olok Gading, Kepala Lingkungan 2, LPM, dan Babinsa/Bhabinkamtibmas. Ada foto dokumentasinya,” kata Zain.

Dia mengatakan setelah paguyuban dan pengurus RT terbentuk, akhirnya di bulan April 2023 warga mengirimkan surat kepada lurah agar segera mengesahkan pengurus RT.

Namun perjuangan warga Citra Garden tak semulus yang diperkirakan lantaran menurutnya pemerintah setempat justru mempersulit hal tersebut.

“Kami seperti diayun padahal kami siao jadi RT tanpa insentif namun begitu kami urus ke kelurahan, Kata pak lurah ‘Nanti kami konsultasikan kepada camat.’ Kami ke kecamatan, kata Camat urus saja di kelurahan begitu seterusnya, saya kira ini ada oknum yang bermain-main," tegasnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengesahkan delapan calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden Lampung.

“Tolong diterbitkan SK RT karena posisi RT sangat penting dan strategis dalam pemerintahan daerah,” pungkas Zain.

Senada, calon Ketua RT Cluster Olivine Citra Garden, David Sihombing berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung responsif atas tuntutan warganya.

David yang berprofesi sebagai lawyer ini menilai Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Camat Telukbetung Barat seharusnya bangga terhadap warganya yang mengusulkan terbentuknya RT.

“RT ini kan untuk memudahkan administrasi pemerintahan di dalam kotanya. Kalau mereka peduli dengan layanan administrasi pemerintahan secara lengkap, bereskan lah,” tegas dia.

Namun, David menyesalkan sikap pemerintah daerah setempat.

“Kami sudah mendatangi Camat Telukbetung Barat. Camat itu mengatakan hanya ada tiga RT. Lho, kami kan sudah mau membentuk pengurus RT ini tanpa ada fasilitas dari mereka,” kata dia.

Musyawarah Besar yang telah terlaksana, jelas David, tidak mudah dan memakan biaya.

Bahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah atas inisiatif warga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved