UIN Radin Intan Lampung

Moderasi Beragama Dinilai Sukses Wujudkan Harmoni, Begini Pandangan Rektor UIN Radin Intan Lampung

Pada prinsipnya moderasi beragama bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai beragama secara moderat dan saling menghargai hak tiap-tiap insan.

zoom-inlihat foto Moderasi Beragama Dinilai Sukses Wujudkan Harmoni, Begini Pandangan Rektor UIN Radin Intan Lampung
Istimewa
Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag, Ph.D

Konferensi Moderasi Beragama (Sebuah Asa Harmoni Lintas Benua)

Oleh

Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag, Ph.D

REKTOR UIN Raden Intan Lampung dan Peserta Konferensi Moderasi Beragama Asia, Afrika, dan Amerika Latin (KMB-AAA)

Program moderasi beragama Kementerian Agama mendapat sambutan luas dari masyarakat Indonesia dan dunia.

Secara nasional, program ini terbukti berhasil mewujudkan harmoni di tanah air.

Maka dari itu, setelah diterapkan di lingkup nasional, sudah saatnya moderasi beragama dikembangkan untuk lintas benua, bahkan di dunia internasional sebagai jembatan perdamaian dunia.

Pada prinsipnya moderasi beragama bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai beragama secara moderat dan saling menghargai hak tiap-tiap insan untuk memilih keyakinan serta cara hidup yang mereka anut.

Konsep ini dijalankan secara universal, menjadi jembatan kerukunan umat di dunia.

Salah satu upaya menggaungkan dan menebarkan moderasi beragama dilakukan oleh Kementerian Agama dengan menggelar Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika dan Amerika Latin (KMBAAA) di  Bandung, Jawa Barat pada 20 – 22 Desember 2023.

Forum ini bisa menjadi tonggak penting dalam penguatan moderasi beragama di dunia.

Selain ajang konferensi akademik, KMBAAA ini sekaligus menjadi pengingat spirit solidaritas bangsa Asia Afrika dan Amerika Latin.

Sebagai salah satu peserta, saya melihat bahwa konferensi ini menjadi ikhtiar Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama di level global, sekaligus ikut mengupayakan perdamaian dunia di tengah konflik yang terus terjadi di sejumlah Negara.

Kegiatan ini bahkan menjadi forum strategis internasionalisasi moderasi beragama di kawasan Asia Afrika dan Amerika Latin.

Hal ini merupakan salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor  58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved