Berita Lampung
Kulit Jadi Gatal dan Batuk-batuk, Emak-emak di Lampung Protes Pencemaran Stockpile Batu Bara
Puluhan warga yang didominasi kaum ibu berdemonstrasi di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, Jumat (22/12/2023).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Guntoro mengatakan, polusi dari debu batu bara mengubah kebiasaan masyarakat setempat.
Guntoro mengatakan, dalam sehari masyarakat bisa membersihkan lantai rumah hingga 4-5 kali sehari.
Keluhan masyarakat atas debu batu bara itu sudah kerap disampaikan kepada pihak perusahaan. Meski demikian, dampak pengurangan debu masih belum bisa dirasakan masyarakat.
Terkait persoalan ini PT SME angkat bicara. Diketahui, PT SME adalah salah satu perusahaan stockpile batu bara yang dikeluhkan warga di Kelurahan Sukaraja dan Way Lunik, Bandar Lampung.
Satu perusahaan lainnya yakni PT GML, yang lokasinya bersebelahan dengan PT SME.
Direktur PT SME William Budiono mengklaim pihaknya sudah mengoptimalkan upaya pengurangan debu akibat aktivitas stockpile batu bara.
Diakuinya, upaya tersebut belum bisa menghilangkan debu batu bara.
Beberapa upaya yang sudah dilakukan di antaranya seperti pemasangan jaring debu, penyiraman air, serta penghijauan lingkungan.
"Ke depan nanti kami akan hadirkan sistem pengkabutan atau hujan ringan di area stockpile," kata dia.
Dijanjikannya, saat sistem tersebut sudah diterapkan, debu batu bara yang mencemari permukiman warga akan jauh berkurang.
Sedangkan terkait keluhan kesehatan masyarakat, pihak perusahaan berjanji memberikan kompensasi yang layak.
Perusahaan Diberi Waktu 3 Hari
Pemkot Bandar Lampung ikut membahas persoalan warga Kelurahan Sukaraja dan Way Lunik, Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta persoalan tersebut harus rampung dalam waktu tiga hari. Jika tidak, stokpile batubara yang dikeluhkan warga harus menanggung risiko sosial.
"Kami beri waktu tiga hari selesaikan masalahnya atas keluhan warga terkait debu," kata Eva Dwiana, Jumat (22/12).
Jika tidak diindahkan, Eva Dwiana menyebut, stokpile batubara yang dikeluhkan warga harus pindah lokasi.
Jika tidak pindah lokasi, Pemkot Bandar Lampung akan menghentikan izin operasi perusahaan.
( Tribunlampung.co.id / v soma ferrer )
Diduga Ingin Balap Liar, Kumpulan Pemuda di Jalinsum Dibubarkan Polres Pringsewu |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Tangkap Tiga Penyalahguna Narkotika |
![]() |
---|
Empat Kabupaten di Lampung Rawan Karhutla, Sejak Januari hingga Juli 2025 Tercatat 428 Hotspot |
![]() |
---|
Siswi SMP Lampung Unjuk Game Buatannya ke Wawen Dikdasmen, Fitria Ngaku Sempat Grogi |
![]() |
---|
Bulog Lampung Ingatkan Pedagang Jual Beras SPHP Sesuai Ketentuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.