Berita Lampung

Masuk 3 Besar Daerah Rawan Narkoba, BNN Tanggamus Minta Peran Serta Seluruh Stakeholder

Kepala BNN Tanggamus Bentonius Silitonga mengatakan, Provinsi Lampung memiliki 903 kawasan yang memiliki kategori bahaya dan waspada.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi BNN Tanggamus
Kepala BNN Tanggamus Bentonius Silitonga bersama staff BNN Kabupaten Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Menurut data Badan Narkotika Nasional atau BNN, Lampung peringkat ketiga daerah rawan narkoba

Kepala BNN Tanggamus Bentonius Silitonga mengatakan, Provinsi Lampung memiliki 903 kawasan yang memiliki kategori bahaya dan waspada. 

Baca juga: Dishub Tanggamus Terjunkan 60 Personel untuk Amankan Nataru

Baca juga: Pria di Semaka Tanggamus Menyesal Bunuh Kekasihnya

Bentonius menambahkan, BNN juga memiliki kewajiban penuh untuk memberantas peredaran narkoba

Serta menjadi salah satu garda terdepan untuk mengatasi peredaran gelap narkoba dan menekan angka penyalahgunaan narkoba

"Diperlukan strategi khusus yaitu, keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction," kata Bentonius Silitonga, Jumat (22/12/2023). 

Sebagai leading institution BNN juga memiliki empat strategi sebagai upaya percepatan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. 

Empat strategi itu antara lain, soft power approach, hard power approach, smart power approach, serta cooperation. 

Dirinya menjelaskan, strategi soff power approach adalah bidang pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat. 

Kemudian untuk strategi hard power approach adalah meliputi bidang pemberantasan. 

"Selanjutnya untuk strategi smart power approach meliputi IT Development dan analysis, yang terakhir untuk cooperation meliputi kerjasama baik domestik, regional, dan international," jelasnya.

Lanjut Bentonius, tugas pokok dan fungsi BNN bukan hanya pencegahan dan penindakan melainkan mjuga turut memfasilitasi para pencandu narkoba

Sehingga para pecandu narkiba bisa menjalankan rehabilitasi agar terlepas dari lingkaran narkoba.

Sepanjang tahun 2023, BNN Tanggamus telah merehabilitasi 54 orang klien yang merupakan pecandu narkoba

Sebelumnya, BNN Tanggamus memiliki target merehabilitasi 50 orang pecandu narkoba di tahun 2023.

Dengan hasil tersebut, BNN Tanggamus telah melebihi target rehabilitasi pecandu narkoba dengan presentasi sekitar 108 persen.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved