Berita Terkini Nasional

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi akan menjemput paksa Firli Bahuri jika mangkir lagi dari pemanggilan Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
warta kota
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak sebut penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua KPK Firli Bahuri. 

Tribunlampung.co.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan kedua Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemeriksaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ke depan, polisi akan menjemput paksa Firli Bahuri jika mangkir lagi dari pemanggilan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh  Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Firli absen di pemeriksaan Kamis (21/12/2023) kemarin karena ada agenda penting, sehingga polisi layangkan panggilan kedua pada malam harinya.

"Tim penyidik akan siapkan Surat Perintah Membawa, apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," ujar dia, kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Meski begitu, Ade Safri menuturkan pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli bakal hadir atau tidak, Rabu (27/12/2023) pekan depan.

Eks Kapolres Kota Solo itu berjanji akan memberikan informasi perihal kehadiran Firli Bahuri.

"Nanti kami update kalau ada konfirmasi," katanya.

Ade Safri sebelumnya menyebut jadwal pemeriksaan Firli akan dilakukan pada Rabu (27/12/2023) pekan depan.

"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ujar dia, kepada wartawan.

Ia menambahkan, surat panggilan kedua ini telah dilayangkan kepada Firli pada Kamis (21/12/2023) malam usai tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang sedianya dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Firli beralasan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut karena ada agenda penting.

"Pada (Kamis) malam kemarin, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," katanya. 

Ada kejanggalan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved