Berita Lampung
Modus Bertamu, Pemuda di Lampung Tengah Maling Celengan Tetangga
Seorang pemuda 27 tahun inisial RT tega mencuri empat celengan tetangganya sendiri di Lampung Tengah. Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang pemuda 27 tahun inisial RT tega mencuri empat celengan tetangganya sendiri di Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mengatakan, korban adalah Endang Rismawati (30).
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Dirikan 7 Pos Pengamanan Untuk Amankan Nataru
Pemilik rumah baru sadar rumahnya kemalingan 2 hari kemudian.
"Pelaku dan korban padahal tetangga dekat, tapi karena urusan uang, segala kemungkinan bisa terjadi," kata kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2023).
Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula pada Minggu lalu sekira pukul 13.30 WIB.
Saat itu pelaku sengaja mendatangi rumah korban, karena dia tahu kondisi rumah sedang kosong.
Korban sedang pergi keluar kota, sementara rumah korban tidak ada yang menjaga.
"Pelaku meringsek masuk rumah korban, hingga ke ruang kamar," katanya.
Lalu pelaku kabur setelah berhasil menggasak 4 buah celengan di atas meja rias kamar tidur korban.
Kejadian itupun baru disadari korban 2 hari kemudian saat pulang dari luar kota.
Hari Selasa (19/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB, korban kelimpungan karena celengan di kamarnya hilang semua.
"Isi celengan ditaksir mencapai Rp 5 juta, lalu korban melaporkannya ke Polsek Seputih Mataram," katanya.
Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil mrnangkap pelaku di RT/RW 016/006, Kampung Banjar Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Dari Rp 5 juta uang celengan yang digobdol pelaku, yang tersisa hanya Rp 200 ribu.
Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Seputih Mataram untuk diproses hukum.
"Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.