Berita Lampung
Pria di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Keponakan di Kebun Cabai
Seorang gadis 15 tahun menjadi korban asusila dari ulah pamannya sendiri, Saringat (26), di kebun cabai sampai hamil.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang gadis 15 tahun menjadi korban asusila dari ulah pamannya sendiri, Saringat (26), di kebun cabai sampai hamil.
Tak hanya itu, pelaku Saringat (26) juga nekat melakukan rudapaksa di kamar rumah korban di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung tengah pada Juli lalu.
Akibatnya, korban yang masih pelajar saat ini hamil 5 bulan, hasil perbuatan bejat pelaku.
Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa itu menimpa seorang pelajar asal Sendang Agung.
"Modus pelaku mengajak korban mengambil televisi ke Kampung Sedang Asih pukul 22.30 WIB," kata kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (25/12).
Junaidi mengatakan, saat sudah bersama korban, pelaku tidak jadi menuju Sendang Asih untuk mengambil televisi.
Saringat malah membawa korban ke kebun cabai di Kampung Tanjung Fajar, Kecamatan Pubian.
"Pelaku pun tega merudapaksa keponakannya di gubuk kebun cabai saat tengah malam," katanya.
"Seusai kejadian, korban diancam kekerasan jika melaporkan kejadian," imbuhnya.
Junaidi mengatakan, aksi pelaku tak berhenti sampai disitu, Saringat kembali mendatangi korban dengan niat merudapaksanya lagi.
Kali ini, ajakan pelaku langsung 'to the point', pelaku merayu korban dengan iming-iming paket kuota internet.
Korban pun terpaksa menuruti ajakan, dan nekat merudapaksa korban di kamar.
"Bukan karena imbalannya, tapi korban terpaksa karena takut ancaman dari pamannya itu," kata kapolsek.
Setelah kejadian, korban memberanikan diri melapor ke orangtuanya karena telah hamil 5 bulan.
Alangkah terkejutnya orangtua korban mendapat kabar miris itu dari anaknya.
Warga setempat yang tahu kejadian itu langsung beramai-ramai menyeret korban untuk diserahkan ke kantor polisi.
"Polisi mendapat aduan pelapor hari Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB, pelapor bersama warga setempat juga langsung menyerahkan pelaku," ujarnya.
Junaidi mengatakan, pelaku diamankan oleh masyarakat Sendang Baru di Kampung Sendang Mukti.
Kini pelaku diamankan di Polsek Kalirejo untuk ditindak lebih lanjut.
"Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Rayu Pacar di Kebun Karet
Seorang pelajar SMA berinisial T (16) diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah pertengahan Desember lalu.
Pelajar tersebut diamankan karena merudapaksa pacarnya berinisial CT (15) di perkebunan karet Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.
Peristiwa bejat itu terjadi sekitar dua bulan lalu tepatnya pada 12 Oktober silam.
Menurut Kasat Reskrim Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, kejadian berawal saat pelaku mengajak kekasihnya pulang sekolah bersama.
Di tengah perjalanan, pelaku berhenti di perkebunan karet yang berada di Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji.
Di lokasi tersebut pelaku mulai melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
Korban sempat menolak, namun pelaku bersikeras dengan segala bujuk rayunya.
Setelah kejadian, korban menangis sepanjang jalan hingga tiba di rumah.
Pasca laporan orang tua korban, pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.