Berita Lampung
Pelayanan MPP Kotabumi Terhenti Akibat Masalah Listik, Masyarakat Merasa Dirugikan
Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara terhenti akibat masalah instalasi listrik.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya juga, akibat tegangan listrik yang tidak stabil (Byarpet) pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Lampung Utara sempat terganggu.
Warga mengeluhkan pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat, 3 November 2023.
Pasalnya, akibat masalah aliran listrik dari PT PLN (byarpet), pelayanan adminitrasi kependudukan (Adminduk) terhambat.
Hal tersebut karena petugas tidak dapat melaksanakan pencetakan, mulai dari KK, KTP, sampai dengan Akte. Akibat terkendala asupan arus listrik, atau Bayarpet dari PLN.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 3 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Bahlil Tak Hadiri Musda Golkar Lampung, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.