Berita Lampung
Pelayanan MPP Kotabumi Terhenti Akibat Masalah Listik, Masyarakat Merasa Dirugikan
Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara terhenti akibat masalah instalasi listrik.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara terhenti sampai pergantian tahun 2024.
Pasalnya, instalasi listrik di MPP yang terletak di Mal Ramayana mengalami kerusakan, dan pihak mal belum dapat menurunkan tim untuk memperbaiki kerusakan, lantaran terkendala oleh teknisi yang tidak di tempat.
Baca juga: Tepergok Keluar dari Hotel, Oknum Guru dan Sekcam di Lampung Utara Dijatuhi Sanksi Disiplin
Baca juga: Bermodal Kunci Serep Rumah, Remaja di Lampung Utara Lima Kali Curi Uang Tetangganya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara, Khairul Fadila mengatakan, pelayanan di MPP saat ini tidak dapat dilakukan.
Ia mengungkapkan, jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, mulai dari kependudukan sampai kepada perizinan dan lainnya tidak dapat dilaksanakan.
Sebab, ada kerusakan pada instalasi listrik yang ada di eks toserba Ramayana Kotabumi itu.
Setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak mal.
"Setelah dicek, ternyata kerusakan terjadi di instalasi dalam mal," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Ramayana.
Namun pihak Ramayana baru akan bisa memperbaiki pada awal tahun 2024.
"Sudah dikoordinasikan juga, namun pihak Ramayana baru dapat menurunkan tim teknis pasca tahun baru karena sedang libur," pungkasnya.
Sementara, salah seorang warga mengurus administrasi kependudukan, Ani mengaku kecewa lantaran tidak mendapatkan pelayanan.
"Ya harus bolak - balik gini, kebetulan saya dapat tawaran pekerjaan sehingga mau mengurus KTP di sini. Dan rumah tidak dekat, tapi karena ada keperluan maka mengurus kesini," ungkapnya.
"Kecewa juga sih, kalau harus sampai selesai tahun baru dapat mengurusnya," sambungnya
Ia berharap, agar pemerintah dapat cepat tanggap, khususnya masalah pelayanan publik.
"Kalau begini kan masyarakatlah yang paling dirugikan. Ya mbok mereka (Pemda) menyiapkan sarana genset, kalau-kalau ada kejadian mati lampu begini," pungkasnya.
Sebelumnya juga, akibat tegangan listrik yang tidak stabil (Byarpet) pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Lampung Utara sempat terganggu.
Warga mengeluhkan pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat, 3 November 2023.
Pasalnya, akibat masalah aliran listrik dari PT PLN (byarpet), pelayanan adminitrasi kependudukan (Adminduk) terhambat.
Hal tersebut karena petugas tidak dapat melaksanakan pencetakan, mulai dari KK, KTP, sampai dengan Akte. Akibat terkendala asupan arus listrik, atau Bayarpet dari PLN.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 3 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Bahlil Tak Hadiri Musda Golkar Lampung, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.