Berita Terkini Nasional

Dishub Bali Larang Turis dan Masyarakat Bepergian Sampai 3 Januari 2024 Imbas Macet Parah

Dishub Bali meminta turis dan masyarakat tidak bepergian sampai 3 Januari 2024 karena akses di bandara di Bali macet parah. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Dishub Bali meminta turis dan masyarakat tidak bepergian sampai 3 Januari 2024 karena akses di bandara dan tempat wisata di Bali macet parah.  

"Dari jangka panjang memang satu keharusan bahwa Bali ini harus memiliki angkutan massal perkotaan (LRT), tidak bisa lagi hanya menggunakan angkutan pribadi. Dan insyallah tahun depan sudah mulai mengadakan groundbreaking," ujar Menhub Budi, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Menurutnya rencana pembangunan LRT sudah matang dan anggaran pemerintah daerah dianggap mampu.

Sehingga terkait rencana ini hanya perlu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan.

Bahkan, pihaknya juga telah memikirkan solusi jangka pendek hingga jangka menengah untuk mengatasi kemacetan tersebut.

"Jadi ini sudah klik jadi tinggal tandatangani MoU. Namun demikian, kita tidak saja membicarakan solusi jangka panjang, kita bicara juga jangka pendek dan jangka menengah," ujarnya.

Solusi jangka pendek adalah mengoperasikan shuttle bus dari Dishub Bali yang akan mengantar dan menjemput para penumpang pesawat ke bandara yang akan direalisasikan pada 2 Januari 2024 mendatang.

Sedangkan, solusi jangka menengah yang akan dilakukan adalah perbaikan layanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai dari penambahan jalur keluar masuk, penambahan kapasitas parkir, dan pembangunan flyover.

Sebelumnya, video yang merekam kemacetan parah di Tol Bali Mandara viral di media sosial.

Bahkan, dalam video yang beredar terlihat para wisatawan asing berjalan ke arah Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar tak terlambat.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved