Berita Lampung

726 Istri di Pringsewu Lampung Gugat Cerai Suami, Ada 2 Faktor Dominan Penyebabnya 

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pringsewu Taufik Hidayat mengatakan, istri yang menggugat cerai suami lebih tinggi dibandingkan pada cerai

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
ist
Ilustrasi perceraian 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Selama tahun 2023 sebanyak 726 istri di Kabupaten Pringsewu Lampung menggugat cerai suami.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pringsewu, Taufik Hidayat mengatakan, istri yang menggugat cerai suami lebih tinggi dibandingkan pada cerai talak.

Pada cerai talak di Pringsewu, ungkap Taufik, ada sebanyak 170 perkara.

“Sehingga total yang mengajukan atau diterima oleh PA Pringsewu terkait perceraian sebanyak 896 perkara,” terang Taufik kepada Tribun Lampung, Kamis (4/1).

Taufik menerangkan, angka perceraian pada tahun 2022 mengalami peningkatan tetapi tidak signifikan.

Baca juga: Umi Pipik Sebut Posisinya Cuma Penonton di Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni

Dia menyebut, pada tahun 2022 angka cerai talak di Pringsewu mencapai 176.

Sementara yang mengajukan dari pihak istri atau cerai gugat ada sebanyak 713 perkara.

“Sehingga total angka yang mengajukan gugatan perceraian sejumlah 889 perkara,” sebutnya.

Selama satu tahun di 2023, yang paling tinggi dari faktor terjadinya perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

“Itu jumlahnya tinggi dan melebihi dari separuh, jadi dari total 896, penyebab cerai karena ini ada sebanyak 482 perkara,” terang Taufik.

Di Pringsewu, perceraian tidak hanya terjadi pada usia pernikahan yang diatas atau lebih dari lima tahun.

Sebab, banyak ditemukan pasangan suami istri yang baru menikah sudah mengajukan perceraian.

“Walaupun tidak banyak, tetapi perkaranya ada,” kata Taufik.

Dia menyebut, pasangan suami istri yang mengajukan cerai pada usia satu pernikahan ada sebanyak 10 perkara.

Dilanjutkannya, pada perceraian tentu saja sangat berdampak pada tumbuh kembang seorang anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved