Berita Lampung
Satu Warga Pringsewu Tewas Gegara Kecelakaan di Tanggamus Lampung
Pengendara sepeda motor asal Pringsewu tewas usai mengalami kecelakaan di Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Kamis (11/1/2024) malam.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Kiki Novilia
Namun, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Hingga saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya segera merespon kejadia kecelakaan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Pihaknya juga turut terjun langsung ke lokasi terjadinya kecelakaan yang merenggut satu nyawa tersebut.
Pihak kepolisian turut meminta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Kami juga melakukan pengecekan serta mencatat identitas korban di rumah sakit," ujarnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti dari lokasi terjadinya kecelakaan.
Ridwansyah, mengatakan, untuk saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu dilakukan, agar pihaknya mengetahui seluruh faktor penyebab dari kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Tanggamus tersebut.
Ia menambahkan, untuk saat ini sopir dari truck colt diesel itu telah diamankan di Polres Tanggamus.
Dengan begitu, pihak kepolisian dapat mengetahui penyebab dan faktor kecelakaan yang terjadi pada Kamis malam tersebut.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah meminta agar seluruh pengendara bisa menaati peraturan lalulintas.
Dengan menaati peraturan lalulintas yang ada, para pengendara dapat terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Polsek Mataram Baru Lampung Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Harga Emas Naik, Warga Bandar Lampung Pilih Jual untuk Keperluan Ekonomi |
![]() |
---|
Harga Emas Naik, Warga Lampung Pilih Buyback |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Siswa Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah |
![]() |
---|
Penabrak Siswi Divonis 3 Tahun, Sidang di PN Gunung Sugih Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.