Kasus Penganiayaan di Mesuji

Polisi Tangkap Pelaku 2 Jam setelah Bacok dan Tuding Kakak Ipar Selingkuhi Istrinya

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk menangkap pelaku penganiayaa

|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung mendatangi TKP penganiayaan 

Karena masih dihalangi oleh istri korban, korban pun keluar rumah untuk menyelamatkan diri. 

Sedangkan istrinya korban tidak mengalami luka sedikitpun. 

Korban bernama Mulyadi pun membenarkan jika penganiayaan yang dilakukan oleh adik iparnya itu hanya kesalahpahaman. 

"Ya karena ribut dengan istrinya terus pikirannya jadi kotor. Soal cemburu itu hanya kesalahpahaman," ucapnya. 

Ia pun meyakinkan jika tidak memiliki hubungan spesial dengan istri pelaku. 

Dalami Keterangan Saksi

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung berkunjung ke kediaman orang tua korban pembacokan dan penusukan untuk dimintai keterangan.

Selain korban Mulyadi, saksi istri korban bernama Emi dan istri pelaku bernama Leni turut dimintai keterangan.

Pantauan TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, rombongan anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya saat tiba di kediaman orang tua korban langsung disambut oleh keluarganya.

Saat itu, korban bernama Mulyadi sedang duduk diatas kasur yang berada di ruang tamu.

Korban masih terlihat lemas dengan perban di kepalanya akibat luka bacok pelaku dan pernan di punggung nya akibat luka tusukan.

Ketika dimintai keterangannya, korban menceritakan kejadian penganiayaan dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Waktu itu sebenarnya saya lagi tidur, karena ada keributan saya bangun," ujarnya.

Dari pengakuan korban, terkena bacokan dari pelaku yang masih adik iparnya itu saat membuka pintu rumah nya.

"Saat menjumpai adik ipar, saya langsung dibacok dibagian kepalanya dan setelah itu saya jatuh bersama pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved