Kadisperkim Metro Ditangkap
Breaking News Kepala Dinas Perkim Metro Lampung Ditahan Polisi Atas Penipuan Jual Beli Tanah
Kepala Disperkim Metro berinisial F ditahan di Polres Metro, Polda Lampung, atas tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Metro berinisial F ditahan di Polres Metro, Polda Lampung, atas tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah.
Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengatakan penangkapan oknum kadis tersebut dilakukan Senin (22/1/2024) kemarin siang.
"Saya hari ini mewakili Kapolres Metro, terkait dengan penangkapan Kepala Dinas Perkim Metro kita amankan kemarin siang, kemudian dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan penyidikan yang akan kita limpahkan ke Kejaksaan," kata dia kepada awak media, Selasa (23/1/2024).
"Tersangka sudah kita amankan di Tahti Rutan Polres Metro, ditangkap pukul 14.00 WIB," sambungnya.
Ia menambahkan, penangkapan itu didasarkan atas penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah di Perumahan Prasanti Metro.
"Tindak pidananya atas penipuan dan penggelapan terkait jual beli tanah, dikenakan pasal 378 KUHP," tuturnya.
Kasat menjelaskan modus operandi yang dilakukan oknum Kadis Perkim berinisial F.
"Modus operandi yang dilakukan itu dia menawarkan rumah dengan jumlah ukuran dari tanah dan barang. Ternyata setelah pembayaran, korban mengajukan sertifikat ke notaris ternyata tidak sesuai dengan apa yang dibeli korban," jelasnya.
"Kerugiannya berkisar Rp 400 juta, korban satu. Laporan ini dari tahun 2020, dilakukan penyelidikan, kemudian digelar kembali dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kita masih melakukan penyidikan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Ia mengungkapkan, oknum Kadis Perkim berinisial F ditahan berdasarkan pertimbangan penyidik Polres Metro, Polda Lampung.
"Sementara mengapa harus ditahan, karena ada beberapa hal yang dipertimbangkan oleh penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah memasuki babak baru.
Kini, berkas perkara kasus penipuan jual beli rumah tersebut telah sampai tahap penyidikan.
Pihak Polsek Metro Pusat dalam proses melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Metro atau P-19, hingga nanti akhirnya dinyatakan berkas telah lengkap oleh Kejaksaan Negeri Metro atau Berkas P-21.
Polsek Metro Pusat akan segera melengkapi kekurangan baik Formil maupun Materil yang diberikan oleh Kejaksaan.
| Plt Kadisperkim Metro Akan Dijabat Asisten II |
|
|---|
| Kadisperkim Metro Farida Buka Suara soal Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah |
|
|---|
| Kasus Penipuan Tanah Kadis Perkim Metro Telah Dilimpahkan ke Kejari |
|
|---|
| Wahdi Komentari Kasus yang Menjerat Kadisperkim Metro |
|
|---|
| Sekda Metro Bungkam soal Kadisperkim Ditangkap Polisi Kasus Penggelapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Polda-Lampung-Iptu-Rosali-bahas-penipuan-oknum-kadis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.