Kadisperkim Metro Ditangkap

Breaking News Kepala Dinas Perkim Metro Lampung Ditahan Polisi Atas Penipuan Jual Beli Tanah

Kepala Disperkim Metro berinisial F ditahan di Polres Metro, Polda Lampung, atas tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah.

|
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kasat Reskrim, Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali. 

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengatakan, pihaknya kini telah melimpahkan berkas tahap pertama atas kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas berinisial F di lingkup Pemerintah Kota Metro.

“Untuk sementara ini perkara sudah memasuki tahap pertama dan berkas telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro," kata dia.

"Kami dalam proses melengkapi P-19 dari kejaksaan baik kelengkapan Formil maupun materil, perkara ini terus masih berjalan” tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Dinas berinisial F.

Meskipun oknum Kadis tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Juni 2023 lalu.

“Untuk melakukan penahanan itu ada dua sebab yaitu apakah dia akan menghilangkan barang bukti. Kemudian, ataupun dia akan melarikan diri," jelasnya.

"Apalagi terlapor ini seorang ASN, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri," imbuhnya.

Ia berjanji akan segera mempercepat perkara ini.

Dan akan melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Metro jika sudah dinyatakan P-21.

“Ya, saya sudah memberikan atensi berkas perkara ini untuk segera kita diselesaikan," tukasnya.

"Jika Kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap atau sudah P-21 kita limpahkan berkas dan tersangka kepada Kejaksaan,” pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Muhammad Humam Ghiffary )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved