Berita Lampung

Alasan Dinas TPH Pesawaran Belum Data Alokasi Pupuk Subsidi 2024

Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Pesawaran belum mendata mengenai jumlah alokasi untuk kebutuhan pupuk subsidi 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DTPH Pesawaran, Rohim saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (26/1/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura (TPH) Pesawaran belum mendata mengenai jumlah alokasi untuk kebutuhan pupuk subsidi 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DTPH Pesawaran, Rohim kepada Tribun Lampung, Jumat (26/1/2024).

Rohim menjelaskan alasan DTPH belum mengeluarkan alokasi pupuk karena masih sedikit data yang terserap.

“Sehingga ini yang menjadi alasan belum bisa mengeluarkan data, karena teman-teman pertanian di lapang terkendala dengan masih sedikitnya tani yang masuk ke dalam RDKK,” ucapnya.

Dia menguraikan, kendala itu terjadi di desa pada 11 kecamatan.

Menurutnya di dalam RDKK masih ada yang hanya ada dua orang saja.

“Ada yang masuk dua orang, sebagian dan kelompok yang tidak masuk, padahal sudah diupload,” terangnya.

Saat ini, ungkap Rohim, pihaknya masih meminta untuk dikumpulkan dan didata seluruhnya.

“Pendataan itu untuk mengecek kelompok sudah masuk full, kelompok yang belum masuk ke dalam RDKK dan juga kelompok yang masih masuk sedikit atau sebagian,” terangnya.

Dia menambahkan, dengan masih belum terdatanya alokasi pupuk subsidi tersebut tentu jelas menambah masalah.

Terlebih lagi oleh para petani yang sudah mulai menanam (nandur) tetapi pupuknya masih belum ada.

“Masih untung kalau petani yang sedang olah tanah,” katanya.

Kata Rohim, sistem yang ada dalam RDKK adalah online, lalu administrasi yang ada di dalamnya pun berada di pusat.

Sehingga, dirinya meminta kepada petugas Dinas TPH yang ada di lapangan untuk mempersiapkan data agar bisa diserahkan ke dinas terkait alokasi pupuk tersebut.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved