Berita Lampung

Usai Dipanggil Kejati Lampung Saksi Korupsi KONI, Kadisparekraf Bobby Irawan Irit Bicara

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan enggan komentari pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung Bobby Irawan. 

Secara detail, tiga lainnya yakni, Surahman, selaku Ketua Pembinaan dan Prestasi.

Lalu AKBP (Purn) Ali Mursal Harahap, selalu Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran.

Serta Yuharnis, selalu staf Pembantu Bendahara dalam Pengelolaan Anggaran Dana Hibah.

"Ada empat (pemeriksaan 5 Februari)," kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (6/2/2024).

Sementara dalam waktu berdekatan, Ricky mengatakan ada 17 total saksi yang diperiksa.

Di antaranya ada ketua dan sekretaris KONI Lampung pada periode terjadi dugaan kasus korupsi tersebut.

Pemeriksaan mereka dilakukan dalan rentan 30 Januari hingga 1 Februari kemarin, dan dilanjutkan dengan 5 Februari.

Panggil Kadisparekraf

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020.

Terbaru, Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Bobby Irawan.

Bobby Irawan diperiksa sebagai saksi.

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, saat ditemui Tribun Lampung, enggan memberikan keterangan mendalam prihal pemeriksaan itu.

Ia hanya menjelaskan pemeriksaan Bobby sebagai pengurus KONI Lampung saat itu.

Bobby Irawan diperiksa atas perannya sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program pada KONI Lampung.

"Iya, dia sebagai pengurus KONI Lampung," kata dia, Selasa (6/2/2024).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved