Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Terungkap, Selebgram Adelia Putri Dikirim Rp 3,67 Miliar dari sang Suami dari Balik Penjara

Selebgram Adelia Putri Salma disebut-sebut menerima aliran dana dari sang suami yang berstatus narapidana. Nilainya sangat fantastis.

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga narapidana dalam sidang lanjutan kasus narkoba jaringan internasional yang menjerat selebgram Adelia Putri Salma di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Selebgram Adelia Putri Salma disebut-sebut menerima aliran dana dari sang suami yang berstatus narapidana.

Nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp 3,67 miliar.

Lalu bagaimana cara David alias Kadavi, suami Adelia Putri Salma, mengirim uang ke sang istri dari dalam penjara? 

Fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024).

David alias Kadavi, suami Adelia Putri Salma, selama ini berada di sel tahanan karena kasus narkoba.

Kadavi dihadirkan menjadi saksi bersama dua narapidana lainnya, yakni Muhammad Nazwar Syamsu dan Hendra.

Mereka sama-sama menghuni Lapas Banyuasin.

Sama seperti Kadavi, mereka berdua adalah narapidana kasus narkoba.

Keduanya mengakui ada beberapa tahanan yang punya akses untuk menggunakan ponsel di tahanan.

"Ada beberapa orang yang main handphone," kata saksi.

Mereka mengaku ponsel itu diperoleh dengan membayar kepada koordinator narapidana.

"Bisa juga pesan makan pesan dari luar, baju, tempat tidur," kata saksi.

Sementara soal Adelia Putri Salma, mereka mengaku hanya sebatas tahu.

"Tahu saja, tidak kenal. Tahu kalau itu istri Kadavi," kata saksi.

Dalam perkara ini, Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp 3,67 miliar dari suaminya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved