Pencurian Mobil di Bandar Lampung

Jalani Sidang Pencurian Mobil Innova, Fajar Pakai Peci Bermotif Emas

Fajar Wicaksono, oknum polisi di Lampung, tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (19/2/2024).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Fajar Wicaksono, oknum polisi di Lampung, tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (19/2/2024). 

Mobil itu dicuri di permukiman warga Rajabasa, Bandar Lampung, pada 10 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Pantauan Tribun, saat berita ini dilaporkan, Fajar Wicaksono belum tiba di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Di sisi lain, Fajar juga diagendakan menjalani sidang vonis dalam kasus pencurian mobil Honda Brio di parkiran Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024) besok.

Dalam perkara tersebut, ia terlibat bersama oknum polisi lain bernama Candra Setiawan.

Mereka didugakan melakukan persekongkolan dalam melakukan pencurian mobil tersebut.

Dalam perkara tersebut, Fajar dituntut pidana penjara 1 tahun 10 bulan.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved