Pencurian Mobil di Bandar Lampung
Jalani Sidang Pencurian Mobil Innova, Fajar Pakai Peci Bermotif Emas
Fajar Wicaksono, oknum polisi di Lampung, tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (19/2/2024).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Fajar Wicaksono, oknum polisi di Lampung, tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (19/2/2024).
Mobil itu dicuri di permukiman warga Rajabasa, Bandar Lampung, pada 10 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Pantauan Tribun, saat berita ini dilaporkan, Fajar Wicaksono belum tiba di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Di sisi lain, Fajar juga diagendakan menjalani sidang vonis dalam kasus pencurian mobil Honda Brio di parkiran Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024) besok.
Dalam perkara tersebut, ia terlibat bersama oknum polisi lain bernama Candra Setiawan.
Mereka didugakan melakukan persekongkolan dalam melakukan pencurian mobil tersebut.
Dalam perkara tersebut, Fajar dituntut pidana penjara 1 tahun 10 bulan.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pencurian Mobil di Bandar Lampung
Oknum Polisi juga Gasak Uang dan Barang di Mobil Innova Curian |
![]() |
---|
Jaksa Hadirkan 4 Saksi Dalam Sidang Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Oknum Polisi di Bandar Lampung Curi Mobil Innova Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Polisi Curi Mobil di MBK Bandar Lampung Kembali Didakwa Kasus Pencurian Mobil |
![]() |
---|
2 Oknum Polisi Pencuri Mobil di Bandar Lampung Cuma Dituntut JPU 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.