Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Breaking News Sidang Adelia Putri Salma Hadirkan sang Suami yang juga Napi Narkoba
Persidangan Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, berlanjut. Pengadilan Negeri Tanjungkarang menghadirkan David.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Persidangan Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, berlanjut.
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menghadirkan David alias Kadavi, suami Adelia, sebagai saksi, Kamis (22/2/2024).
Kadavi disebut memberikan uang hasil peredaran narkoba kepada Adelia.
Adapun peredaran narkoba itu dilakukan Kadavi dari balik jeruji besi.
Saat itu, Kadavi tercatat sebagai narapidana di Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan yang ditahan karena kasus peredaran narkoba.
Adapun Adelia diduga melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba yang dilakoni suaminya senilai Rp 3,67 miliar.
Uang tersebut diterima Adelia melalui transfer bank ke empat rekeningnya selama tahun 2022-2023.
Sementara saat ini Kadavi dipindah ke Lapas Nusakambangan.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di TbB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.