Berita Lampung
Polres Way Kanan Tangkap Terduga Rudapaksa Anak Bawah Umur
Satreskrim Polres Way Kanan Lampung tangkap pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: taryono

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Satreskrim Polres Way Kanan tangkap pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku KS (37), warga Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Sementara korban M (15) warga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
KS melancarkan aksinya pada Jumat (16/2/2024) di Sungai Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Akp Mangara Panjaitan saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).
"Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil mengungkap pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan," ujarnya .
Ia menjelaskan, kronologis kejadian sekitar pukul 15:30 WIB, pada Jumat (16/2/2024).
"Saat itu, ayah korban mendapatkan cerita dari korban, jika korban telah di rudapaksa oleh seorang laki-laki tak dikenal," ungkapnya.
Menurut korban, kejadian bermula saat korban bersama rekan-rekannya sedang di Sungai, Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
"Pada saat korban dan teman sekolahnya mandi di Sungai, datang seorang laki-laki muncul dari balik hutan bambu, memakai topeng, kaos pakaian warna abu-abu dan hanya memakai celana dalam tidak mengunakan pakaian menuju ke tempat anak-anak yang mandi di Sungai tersebut," paparnya.
Setelah itu, pelaku menyergap anak-anak yang mandi di Sungai dan pelaku mendapatkan salah satu anak yaitu korban.
"Lalu korban langsung di tenggelamkan di air oleh pelaku dan dibawa secara paksa ke daratan hingga pakaian korban di robek oleh pelaku," ucapnya.
Teman-teman korban, sempat berusaha menolong tetapi mendapatkan ancaman dari pelaku.
"Pelaku mengancam, jika mendekat, korban akan di bunuh pelaku dan korban dicekik oleh pelaku sehingga tidak bisa melawan. Di situlah pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban," sebutnya .
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, sehingga ayah korban yang mendengar korban mendapatkan perbuatan tersebut tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.
Rumah Bedeng di Tanjungkarang Pusat Ludes Terbakar, Api Diduga dari Colokan Listrik |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 4 September 2025, Way Kanan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.