Oknum KPU Dilaporkan

Modus Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg Rp 530 Juta, Janjikan Kursi DPRD

Asal memberi uang Rp 530 juta, oknum KPU Bandar Lampung tersebut janji bisa mengkondisikan perolehan suara caleg agar bisa duduk di kursi DPRD.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Caleg Bandar Lampung Erwin Nasution bersama LO, Eryan Efendi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id terkait laporannya ke Bawaslu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung, Senin (26/2/2024). 

"Kami tidak pernah meminta, mereka yang menawarkan, janjinya bakal jadi," katanya.

"Kami percaya-percaya aja, karena abang kami ini juga baru pertama kali ini nyalon, dan memang belum tau apa-apa soal politik," imbuh Abdillah.

Dikatakan Abdillah, uang tersebut diberikan sekira bulan Januari 2024.

"Itu penyerahannya (uang) sekitar bulan Januari di salah satu tempat wisata di Bandar Lampung," bebernya.

Lebih lanjut, Abdillah mengaku pihaknya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung agar pelaksanaan demokrasi Indonesia tidak dicederai.

"Kami melapor ini bukan apa-apa, tapi agar pelaksanaan pemilu lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya.

Bawaslu Kota Bandar Lampung segera memanggil dua Panwascam yang disebut turut menerima uang dari caleg DPRD Bandar Lampung Erwin Nasution.

Pasalnya, dua orang Ketua Panwas di kecamatan Kedaton dan Way Halim itu disebut telah menerima masing-masing Rp 50 juta.

"Segera akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim itu, mungkin besok atau lusa," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Senin (26/2/2024).

Apriliwanda mengaku, pihaknya baru mengetahui ada Panwascam yang disebut menerima uang setelah mendapat informasi dari awak media.

Terlebih kata dia, caleg yang merasa menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Bawaslu Provinsi.

"Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota. Tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota maka akan kita panggil Panwascamnya," tukasnya.

 (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama/Hurry Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved