Kasus Narkoba di Bandar Lampung
AKP Andri Gustami Divonis Mati
Vonis mati kepada AKP Andri Gustami dibacakan oleh ketua majelis hakim Lingga Setiawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ia dianggap sebagai kurir spesial di jaringan tersebut.
Andri dalam perannya kerap membantu meloloskan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sebagai informasi, sidang dengan agenda vonis ini kali ketiga dijadwalkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Pasalnya, penundaan sebelumnya berkenaan dengan musyawarah majelis hakim yang belum menemukan kemufakatan atas vonis uang akan dijatuhkan.
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami memilih bungkam saat dimintai keterangan seusai dituntut hukuman mati.
Andri Gustami menjadi terdakwa dalam sidang perkara sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Perannya adalah sebagai kurir spesial yang bertugas meloloskan pengiriman narkoba di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pantauan Tribun Lampung, Andri Gustami hanya diam dan berlalu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024).
Anggota polisi dengan senjata laras panjang bersama penjaga tahanan menggiring Andri Gustami ke mobil tahanan.
Awak media terus memepet Andri Gustami, berharap mendapatkan keterangan.
Sayangnya, ia tak menggubris pertanyaan dari para wartawan.
Andri hanya melanjutkan langkah kakinya.
Meski enggan memberi keterangan, sorot mata Andri Gustami nampak berkaca-kaca.
Ia tak mampu menutupi kekecewaan atas tuntutan hukuman mati.
Upah Rp 1,2 Miliar
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di TbB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.