Kasus Asusila di Lampung Utara

Tanggapan Perkumpulan Damar Soal Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara

Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar, Eka Tiara Chandrananda turut menanggapi kasus rudapaksa siswi SMP di Lampung Utara. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Para pelaku rudapaksa siswi SMP saat ekspose di Polres Lampung Utara. 

"Jangan sampai, dengan membebaskan pelaku, kemudian memberikan dampak yang trauma kembali pada korban. 

"Untuk si pelaku, dia harus bisa menerima ganjaran dari hukuman yang akan dia dapatkan. Terkait dengan itu, kemudian karena dia memang masih kategori anak, ada di Lapas anak ,juga pihak aparat penegak hukum, itu juga sudah mengetahui konsep-konsep baik, sehingga anak itu nanti ketika menjalani proses hukum, bisa diarahkan nantinya. 

"Begitu juga ketika dia proses integrasi setelah keluar dari menjalani hukuman tersebut, juga bisa ada polanya yang dilakukan aparat penegak hukum," tandas dia. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved