Kasus Asusila di Lampung Utara
Tanggapan Perkumpulan Damar Soal Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara
Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar, Eka Tiara Chandrananda turut menanggapi kasus rudapaksa siswi SMP di Lampung Utara.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Para pelaku rudapaksa siswi SMP saat ekspose di Polres Lampung Utara.
"Jangan sampai, dengan membebaskan pelaku, kemudian memberikan dampak yang trauma kembali pada korban.
"Untuk si pelaku, dia harus bisa menerima ganjaran dari hukuman yang akan dia dapatkan. Terkait dengan itu, kemudian karena dia memang masih kategori anak, ada di Lapas anak ,juga pihak aparat penegak hukum, itu juga sudah mengetahui konsep-konsep baik, sehingga anak itu nanti ketika menjalani proses hukum, bisa diarahkan nantinya.
"Begitu juga ketika dia proses integrasi setelah keluar dari menjalani hukuman tersebut, juga bisa ada polanya yang dilakukan aparat penegak hukum," tandas dia.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Asusila di Lampung Utara
DPPA Lampung Utara Akan Kawal Tindaklanjut Penanganan Siswi SMP Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Siswi SMP Dirupaksa 10 Laki-laki di Lampung Utara Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
3 dari 10 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Siswi SMP Korban Asusila di Lampung Utara Sempat Disekap 3 Hari oleh Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMP di Lampung Utara Dirudapaksa 10 Laki-laki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.