Polres Tanggamus
Jajaran Polres Tanggamus Polda Lampung Ungkap Kronologi Penangkapan Pencuri Pisang Bermobil Xenia
Jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan pencuri pisang yang menggunakan mobil Xenia.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Dokumentasi Polres Tanggamus
Mobil Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku saat mencuri pisang milik warga di Pekon Sukamarnah Kecamatan Gunung Alip.
Satu ATM BRI dan sebuah dompet berwarna hitam dari tangan pelaku.
Kini pihaknya masih akan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
Para pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, pihaknya juga menggunakan UU Peradilan Anak kepada salah satu pelaku yang masih di bawah umur.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polres Tanggamus
Polsek Wonosobo Polda Lampung Patroli Dialogis terkait Genangan Air di Pemukiman |
![]() |
---|
Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Kawal Peresmian SPPG Banjar Negeri |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Hadiri Launching SPPG Kota Batu, 3.500 Siswa Dapat MBG |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan 100 Bendera Merah Putih di Rest Area Gisting |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo dan Polhut KPH Kota Agung Utara Tutup Tambang Ilegal di Bandar Negeri Semuong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.