Polres Tanggamus

Jajaran Polres Tanggamus Polda Lampung Ungkap Kronologi Penangkapan Pencuri Pisang Bermobil Xenia

Jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan pencuri pisang yang menggunakan mobil Xenia.

Dokumentasi Polres Tanggamus
Mobil Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku saat mencuri pisang milik warga di Pekon Sukamarnah Kecamatan Gunung Alip. 

Satu ATM BRI dan sebuah dompet berwarna hitam dari tangan pelaku. 

Kini pihaknya masih akan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri. 

Para pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Selain itu, pihaknya juga menggunakan UU Peradilan Anak kepada salah satu pelaku yang masih di bawah umur. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved