Perang Sarung di Bandar Lampung
Polisi Bebaskan 13 Pelaku Perang Sarung di Bandar Lampung dengan Membuat Pernyataan
Polsek Telukbetung Selatan membebaskan 13 remaja yang terlibat perang sarung dengan syarat membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto bersama orang tua melihat pelaku perang sarung membuat surat pernyataan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3//2024).
"Para pelaku tawuran di Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di depan Puskesmas Sukaraja Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Adapun 13 remaja tersebut yakni AG (15), RF (17), VN (17), AJ (16), ZI (17), MS (15), AS (16), JS (16).
DL (17), DE (16), JT (17), MA (17), AA (16).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Perang Sarung di Bandar Lampung
| Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung, Camat Bumi Waras: Selesai Tarawih Pulang |
|
|---|
| Perwakilan Orangtua Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung di Bandar Lampung Mohon Maaf |
|
|---|
| Polisi Giring 13 Pelaku Perang Sarung ke Kantor Polisi Disaksikan Orangtua |
|
|---|
| Sebelum Perang Sarung 2 Kelompok Remaja Kecamatan Bumi Waras Saling Tantang di Medsos |
|
|---|
| Breaking News Polisi Amankan 13 Remaja Pelaku Perang Sarung di Sukaraja Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-perang-sarung-membuat-surat-pernyataan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.