Perang Sarung di Bandar Lampung

Polisi Bebaskan 13 Pelaku Perang Sarung di Bandar Lampung dengan Membuat Pernyataan

Polsek Telukbetung Selatan membebaskan 13 remaja yang terlibat perang sarung dengan syarat membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto bersama orang tua melihat pelaku perang sarung membuat surat pernyataan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3//2024). 

"Para pelaku tawuran di Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di depan Puskesmas Sukaraja Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024). 

Adapun 13 remaja tersebut yakni AG (15), RF (17), VN (17), AJ (16), ZI (17), MS (15),  AS (16), JS (16). 

DL (17), DE (16), JT (17), MA (17), AA (16).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved