Tarif Tol

Tarif Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu atau Becakayu 2024 untuk Semua Golongan Kendaraan

Daftar tarif tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) 2024 untuk semua golongan kendaraan

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Dok. PT Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Dalam rangka musim mudik puasa dan Lebaran 2024, rincian tarif tol Bekasi Cawang Kampung Melayu atau Becakayu perlu diketahui.

Apalagi biaya yang ditarik pihak pengelola terkadang mengalami perubahan.

Memang, pengguna jalan akan dikenakan biaya tertentu saat akan menggunakan akses tol agar perjalanan bisa terbebas hambatan dari kemacetan.

Biasanya tarif tersebut ditarik berdasarkan golongan kendaraan.

Pada tol Becakayu 2024, ada lima golongan kendaraan yang mendapatkan akses untuk melaluinya.

Golongan I untuk mobil sedan, jip, pick up/truk kecil, bus.

Golongan II untuk truk besar dengan dua gandar.

Golongan III untuk truk besar dengan tiga gandar.

Golongan IV untuk truk besar dengan empat gandar.

Terakhir, golongan V untuk truk besar tetapi dengan lima gandar.

Masing-masing dari kategori tersebut akan mendapatkan harga yang berbeda-beda.

Perihal tarif tol Bekasi Cawang Kampung Melayu atau Becakayu 2024, berikut rincian selengkapnya.

Golongan I:

Casablanca - GT Jatiwaringin 1 dan 2: Rp10.500

Casablanca - GT Pondok Kelapa 1 dan 2: Rp16.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved