Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Amankan 17 Remaja Konvoi Viral di Jalan Raden Intan

Polresta Bandar Lampung mengamankan 17 remaja dari ratusan peserta konvoi yang viral, Rabu (27/3/2024) pukul 17.00 WIB. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polisi
Ratusan peserta konvoi menganggu ketertiban umum pengguna jalan lainnya, Rabu (27/3/2024). 

"Kemudian para peserta konvoi tersebut diamankan karena berbonceng tiga, membawa bendera masing-masing dari identitas mereka," imbuhnya.

Satlantas akan melakukan penertiban terhadap kelompok-kelompok pengendara tersebut. 

Terutama kepada mereka yang tidak tertib berlalu lintas maka polisi melakukan pengilangan. 

"Kami tidak akan keluarkan motor mereka, sebelum adanya putusan dari pengadilan," beber Kompol Ikhwan. 

Kepada kelompok motor yang melakukan konvoi seperti kasus ini untuk tidak melakukan kembali di jalan raya. 

Diimbau kepada ortu untuk bisa menjaga anak-anaknya dan jangan sampai terlibat aksi konvoi kendaraan di jalan raya. 

Sehingga mengakibatkan terganggunya Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. 

Perwakilan pelaku konvoi yang diamankan Polantas mengatakan, dirinya selaku admin akun media sosial memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Bandar Lampung.

Terutama telah beredarnya video viral di media sosial, terkait dengan konvoi motor pada Rabu di jalanan Bandar Lampung. 

Sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan ketertiban umum. 

"Kami berjanji kepada masyarakat Bandar lampung untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,"

"Untuk teman atau kelompok lainnya untuk tidak melakukan aksi konvoi motor akan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menganggu ketertiban umum," tuntasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved