Berita Lampung

THR ASN Pemkab Tulangbawang Sudah Cair, Telan Anggaran Rp 24,1 Miliar

Pemkab Tulangbawang menganggarkan Rp 24,1 Miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya ( THR ) ASN.

|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
THR ASN Pemkab Tulangbawang Sudah Cair, Telan Anggaran Rp 24,1 Miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tulangbawang menganggarkan Rp 24,1 Miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya ( THR ) Idul Fitri 2024.

Anggaran THR itu pun telah dicairkan oleh Pemkab Tulangbawang sejak 28 Maret 2024 kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, Rustam Efendi, Rabu (3/4/2024).

"Kita sudah mulai merealisasikan pembayaran THR sejak 28 Maret 2024 kemarin yang menelan anggaran mencapai Rp 24,1 Miliar," ujarnya.

Rustam menyebut anggaran THR itu diperuntukkan untuk 4000 ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang.

Serta 681 P3K, 1600 Tenaga Harian Lepar (THL) atau honorer dan 40 anggota DPRD Tulangbawang.

Untuk rincian anggarannya bagi ASN pembayaran THR mencapai Rp 19,3 Miliar, P3K Rp 2,6 Miliar, THL Rp 1,9 Miliar dan anggota DPRD Tulangbawang Rp 208 juta.

Ditambahkan Rustam pembayaran THR tersebut telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2023.

Serta mengacu pada PP Nomor 14 tahun 2024 tentang pembayaran THR.

Ia pun berharap dengan dibayarkan THR ini menjadi bentuk kepedulian dan apresiasi bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Tulangbawang yang telah mengabdikan dirinya.

Sehingga diharapkan akan berdampak bagi peningkatan kinerja pegawai di lingkup Pemkab Tulangbawang.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved