Berita Lampung
424 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Terima Remisi
Sebanyak 424 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menerima remisi setelah Shalat Ied, Rabu (10/04).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 424 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menerima remisi setelah Shalat Ied, Rabu (10/04).
Kepala Lapas Gunung Sugih, Suprihadi mengatakan, dari para WBP yang mendapat remisi, tiga di antaranya langsung bebas.
Kemudian untuk besaran remisi bagi WBP lainnya bervariasi, dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan.
Ia menjelaskan, pemberian remisi khusus Idul Fitri diperuntukkan bagi WBP yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
"Salah satunya berkelakuan baik, menjalani pidana selama 6 bulan, berstatus narapidana dan mengikuti program pembinaan selama di lapas," ungkap Kalapas Gunung Sugih.
Suprihadi mengatakan, pemberian remisi adalah wujud apresiasi negara kepada WBP yang menjalani pembinaan di Lapas dengan baik.
Pihaknya meminta agar warga binaan yang mendapat remisi tetap mentaati aturan dan terus mengikuti seluruh pembinaan yang ada.
Suprihadi menambahkan, selama Idul Fitri, pihaknya mempersilahkan keluarga narapidana untuk melakukan kunjungan.
“Sampaikan salam kami kepada keluarga saudara ketika dibesuk nanti. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Buronan Curanmor Dihadiahi Timah Panas Gegara Coba Kabur Saat Disergap Aparat |
|
|---|
| Pelarian Maling Motor Berakhir Tragis, Diringkus Polisi Usai Alami Kecelakaan |
|
|---|
| Ambil Bantuan dari Pemkot, Warga Ngaku Dimintai Uang Rp20 Ribu, Lurah Buka Suara |
|
|---|
| Motif Oknum Komcad TNI AL di Lampung Nekat Buat Laporan Palsu Kena Begal |
|
|---|
| Alami Kecelakaan, Pencuri Motor di Lampung Tengah Ditemukan di Semak-semak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sebanyak-424-Warga-Binaan-Pemasyarakatan-WBP-Lembaga-Pemasyarakatan-Lapas.jpg)