Berita Lampung
Disnaker Lampung Terima 13 Aduan soal THR
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menerima 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah
Penulis: Agustina Suryati | Editor: soni
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut 13 pengaduan soal pembayaran THR Lebaran tahun ini.
Dalam proses tersebut, disnaker berencana mengirim pegawai pengawas serta pegawai mediator dari bidang pengawasan untuk turun langsung ke lapangan.
"Kami akan menerjunkan tim pengawas dan mediator ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan," ujarnya.
Tim tersebut bertugas mediasi dan menanyakan alasan perusahaan tidak membayarkan THR kepada pegawainya.
Proses pengecekan diperkirakan berlanjut sampai 30 hari ke depan.
"Kita turun untuk menanyakan kenapa tidak bayarkan dan kita beri tenggat waktu kapan bisa dibayarkan," terangnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tidak Ada Petani di Pesawaran Daftar AUTP, Gagal Panen Ditanggung Mandiri |
![]() |
---|
Polda Segera Tetapkan Tersangka, Tunggu Hasil Ekshumasi Kasus Diksar Mahepel FEB Unia |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 September 2025, Sebagian Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Kakek 83 Tahun Usai Gempa Guncang Tanggamus Lampung |
![]() |
---|
Reaksi Kakek 95 Tahun di Lampung Usai Bergumul dengan Begal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.