Berita Lampung

Disnaker Lampung Terima 13 Aduan soal THR

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menerima 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah

Penulis: Agustina Suryati | Editor: soni
Tribun Lampung/Agustina Suryati
Posko THR Keagamaan 2024 di Disnaker Lampung 

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut 13 pengaduan soal pembayaran THR Lebaran tahun ini.

Dalam proses tersebut, disnaker berencana mengirim pegawai pengawas serta pegawai mediator dari bidang pengawasan untuk turun langsung ke lapangan.

"Kami akan menerjunkan tim pengawas dan mediator ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan," ujarnya.
Tim tersebut bertugas mediasi dan menanyakan alasan perusahaan tidak membayarkan THR kepada pegawainya.

Proses pengecekan diperkirakan berlanjut sampai 30 hari ke depan.

"Kita turun untuk menanyakan kenapa tidak bayarkan dan kita beri tenggat waktu kapan bisa dibayarkan," terangnya. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved