Berita Lampung

Polsek Trimurjo Tangkap Pria karena Diduga Curi Kambing Warga

Polsek Trimurjo tangkap seorang pelaku pencurian hewan asal kota Metro.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Dokumentasi
Pelaku pencuri kambing diamankan Polsek Trimurjo, Lampung Tengah. (Dokumentasi) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polsek Trimurjo tangkap seorang pelaku pencurian hewan asal kota Metro.

Pelaku inisial GN (51) menggasak seekor kambing milik Sigit Wijaksono (20) di rumahnya, Kampung Purwodari, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Sabtu (9/12/2023).

Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur mengatakan, pelaku GN digulung polisi pada Sabtu (20/4/2024) di Kelurahan Margorejo, Kota Metro.

"Pelaku diamankan Tekab 308 Polsek Trimurjo di rumahnya tanpa perlawanan," ujar kapolsek, Minggu (21/4/2024).

Riham menjelaskan, konologi aksi pelaku berawal ketika kotban memeriksa kandang kambing pada bulan Desember 2023.

Pada pukul 20.30 WIB, korban kaget ketika dari 4 ekor kambing yang dia miliki, dia hanya melihat 3 ekor saja.

Dikira lepas dari kandang, namun saat diperiksa korban kondisi pintu tertutup, dan tidak ada celah keluar.

Kapolsek melanjutkan, korban pun berkeliling untuk bertanya kepada tetangga, namun tidak ada saksi mata.

Korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Trimurjo.

"Kambing korban yang dicuri pelaku GN punya nilai jual seharga Rp 3 juta," ujar kapolsek.

Setelah kejadian pencurian, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku 4 bulan kemudian.

Riham mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan hari Sabtu kemarin, pukul 10.30 WIB.

Namun, barang bukti hasil kejahatan sudah tidak ada di tangan pelaku.

"Saat digrebek, GN mengaku kepada polisi telah mencuri kambing di Lampung Tengah," terangnya.

Riham menambahkan, kini GN berada di Polsek Trimurjo guna pemeriksaan lebih lanjut.

GN dijerat kasus pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana.

"Pelaku diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved