Berita Lampung

24 CJH Cadangan Asal Tanggamus Berubah Status Menjadi CJH Inti

Seluruh Calon Jamaah Haji atau CJH cadangan asal Kabupaten Tanggamus alami peningkatan status.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kemenag Tanggamus
Kasi PHO Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Lampung Nursaad 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Seluruh Calon Jamaah Haji atau CJH cadangan asal Kabupaten Tanggamus, Lampung alami peningkatan status.

Kasi PHO Kementerian Agama (Kemenag) Tanggamus mengatakan, CJH cadangan ini mengalami peningkatan status menjadi CJH inti.

Total terdapat puluhan CJH cadangan asal Kabupaten Tanggamus yang mengalami perubahan status menjadi CJH inti.

"Jamaah cadangan kita kemarin yang berjumlah 24 orang sudah berubah status menjadi jamaah inti," ujar Nursaad, Jumat (26/4/2024).

Dengan meningkatnya status CJH cadang menjadi inti, para CJH ini akan berangkat bersama ke tanah suci untuk ibadah haji.

CJH cadangan yang berubah menjadi CJH inti ini juga sudah memiliki paspor masing-masing untuk berangkat ibadah haji.

"Pada saat pelunasan juga mereka sudah mempunyai paspor masing-masing," katanya.

Tak hanya itu, para CJH cadangan yang berubah status menjadi inti ini juga sudah melakukan proses biometrik di Kanwil Kemenag Lampung.

Karena banyak kasus ditemukan, paspor CJH tidak sinkrong dengan biometrik.

Hal itu dapat menimbulkan masalah ketika para CJH ingin melakukan pemberangkatan ke Arab Saudi.

Nursaad mengaku, para CJH cadangan yang berubah status menjadi CJH inti ini sudah selesai melakukan proses administrasi.

Sehingga, para CJH cadangan yang berjumlah 24 orang tersebut tinggal menunggu jadwal untuk berangkat ke Arab Saudi.

Kendati demikian, Nursaad mengaku terdapat satu CJH yang belum selesai melakukan tahap administrasi.

Dirinya mengaku, CJH tersebut belum memiliki paspor untuk berangkat ke Arab Saudi.

Hal itu karena, satu orang CJH ini merupakan CJH pelimpahan.

Nursaad mengaku, paspor CJH ini direncanakan selesai dibuat pada hari ini, Jumat (26/4/2024).

"Tapi memang ada satu jamaah paspornya baru jadi pada Jumat karena jamaah ini mengganti orang tuanya yang meninggal," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, CJH tertua asal Kabupaten Tanggamus kali ini memiliki usia sekitar 91 tahun.

Selain menjadi salah satu jamaah tertua asal Kabupaten Tanggamus, CJH ini juga merupakan salah satu CJH penyandang disabilitas.

Dimana, CJH tertua ini merupakan seorang penyandang tunanetra.

Kendati demikian, dalam menjalankan ibadah haji nanti, CJH asal Kabupaten Tanggamus ini akan didampingi langsung oleh anaknya.

Sehingga, pihak Kemenag Tanggamus juga akan merasa lebih aman dalam memberangkatkan CJH tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved