Berita Lampung

Polsek Terbanggi Besar Buru Pelaku Pemalakan Sopir di Simpang 3

Polsek Terbanggi Besar Polres Lampun Tengah mengkonfirmasi adanya aksi pemalakan yang terjadi di Simpang 3 Terbanggi Besar.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Ilustrasi Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah melakukan patroli cegah aksi kejahatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah mengkonfirmasi adanya aksi pemalakan yang terjadi di Simpang 3 Terbanggi Besar.

Polisi telah menerima laporan Mega Radista (31), warga Talang Asahan Luar, Kampung Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/4/2024).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan korban.

"Penyelidikan sedang berlangsung, cepat atau lambat pelaku akan kita tangkap," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (27/4/2024).

Yusvin menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat Mega dan suaminya membawa muatan buah duku menuju Kotabumi, Lampung Utara, pukul 04.30 WIB.

Lalu setibanya di Simpang 3 Terbanggi Besar, mobil pikup Daihatsu Grand Max BE 8174 IM yang dikendarainya dihadang 3 orang preman.

Dia melanjutkan, terjadilah aksi pemalakan, dan korban mengalami kerugian senilai Rp 1 juta.

"Dua pelaku menuju pintu kanan dan kiri mobil korban, mereka meminta sejumlah uang dan buah duku muatan korban," 

"Korban menolak, lalu tas nya yang ada di dashboard mobil digasak pelaku," imbuhnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved