Inspektur Lampung Utara Diperiksa

Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah Resmi Tersangka, Ditahan di Rutan Kotabumi

Erwinsyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana menjelaskan Inspektorat Lampung Utara M Erwinsyah langsung ditahan, Jumat (3/5/2024). Ia didampingi Kasi Intelijen Guntoro Janjang Saptodie dan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh. 

Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie membenarkan Erwinsyah hadir untuk memenuhi panggilan.

"Ya benar, Inspektur Inspektorat penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara," bebernya. 

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemeriksaan telah selesai. 

Pantauan Tribun Lampung di pukul 15.30 WIB, Kantor Kejari Lampung Utara sudah ramai oleh awak media. 

Dalam kasus ini, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung Roni Hasudungan Purba sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/4/2024) lalu. 

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved