Pilkada
Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Baru Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran baru panwaslu kecamatan untuk Pilkada 2024.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Bawaslu Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran baru panwaslu kecamatan untuk Pilkada 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tanggamus Feri Ariyanto menyampaikan, tahapan sosialisasi rekrutmen ini telah dilaksanakan pada 3-4 Mei 2024.
Kemudian untuk penyerahan berkas mulai 5-7 Mei 2024 untuk yang baru.
"Total kebutuhan untuk yang pendaftar baru adalah 32 Orang Panwaslu Kecamatan tersebar di 18 kecamatan, sebab yang 28 orang sudah terisi dari hasil pendaftaran existing," ungkap pria asal Talang Padang itu.
Dijelaskan lebih lanjut, jika pendaftar tidak memenuhi kuota 2 kali kebutuhan dan kuota perempuan, maka diperpanjang hingga 8 Mei, sebab kebutuhan utamanya ialah 3 Panwaslu Kecamatan setiap kecamatan.
"Untuk penelitian dan verifikasi administrasi dilakukan pada 9 - 11 Mei dan pengumuman administrasi pada 12 Mei 2024," ucap Feri.
Tidak sampai di situ, ia jelaskan pada 12 hingga 17 Mei pihaknya akan menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang diloloskan administrasi.
Hal tersebut, untuk mengetahui apakah nanti ada tanggapan terkait keikutsertaan sebagai parpol atau hal-hal lain terkait etik dan moral penyelenggara pemilu.
"Kemudian pelaksanaan tes tulis akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2024," tambah dia.
Ia berharap, dengan pendaftar baru nanti mendapat SDM yang lebih unggul dan berkualitas. Dan juga memiliki kualifikasi kinerja pengawasan yang lebih baik dari sebelumnya.
Pelaksanaan rekrutmen ini terbuka bagi SDM terbaik di daerah Kabupaten Tanggamus untuk bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Berikut rincian kebutuhan pendaftar baru Panwaslu Kecamatan di 18 kecamatan: Air Naningan (1), Bulok (3), cukuh balak (2), gisting (3), gunung alip (1), Kelumbayan (1), kelumbayan Barat (2), Kotaagung (1), Kotaagung Barat (1), Kotaagung Timur (2), Limau (2), Pematang Sawa (1), Pugung (2), Semaka (2), Sumberejo (2), Talang Padang (2), Ulubelu (3), dan Kecamatan Wonosobo (1).
TAHAPAN
1.Sosialisasi Tata Cara Kecamatan untuk Pemilihan Pembentukan Panwaslu WAKTU 19 - 26 April 2024
2 Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan
A. Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing 23-27 April 2024
B.Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kecamatan Existing Panwaslu 26-27 April 2024
C. Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing 28-30 April 2024
D. Penetapan dan Pengumuman Panwaslu
Kecamatan Existing yang memenuhi syarat
1-2 Mei 2024
3 Proses Rekutmen Bagi Pendaftar Baru
A. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota
Panwaslu Kecamatan 3-4 mei 2024
B. Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 5-7 mei 2024
C.Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 8 mei 2024
D.Penerimaan penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan masa perpanjangan 9-11 mei 2024
E.Pengumuman Hasil penelitian berkas administrasi calon anggota panwaslu Kecamatan 12 mei 2024
F. tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-17 mei 2024
G. tes tertulis bagi peserta pendaftar baru seleksi calon anggota panwaslu Kecamatan 13-14 mei 2024
H. rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh Bawaslu provinsi 15 mei 2024
I. rapat pleno penentuan lulus tes tertulis 16 mei 2024
J.pengumuman tes tertulis calon anggota panwaslu Kecamatan 17 Mei 2024
K. pelaksanaan tes wawancara bagi peserta pendaftar baru calon anggota panwaslu Kecamatan 1820 Mei 2024
L. Rekapitulasi penilaian hasil wawancara 21 mei 2024
M. Pleno penetapan calon anggota panwaslu Kecamatan 22 Mei 2024
N. Pengumuman panwaslu Kecamatan terpilih 23 Mei 2024
O. Pelantikan panwaslu Kecamatan dan pembekalan panwaslu Kecamatan 24- 25 Mei 2024
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)
| 10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
|
|---|
| KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
|
|---|
| Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Panwaslu1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Panwaslu2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.