Pilkada Pesisir Barat
KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen dalam Pilkada 2024 di Pesisir Barat
KPU Pesisir Barat Lampung memastikan tidak ada balon bupati dan wakil bupati dari jalur independen dalam Pilkada 2024 di Pesisir Barat.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Ditambahkannya,saat ini jumlah seluruh penduduk Kabupaten termuda di Lampung itu sebanyak 164.453 jiwa.
Namun, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 119.655 pemilih. Jumlah DPT tersebut masih dalam koreksi.
Sedangkan jumlah keseluruhan Kecamatan yang ada di Pesisir Barat sebanyak 11 Kecamatan.
Artinya jika mengacu pada PKPU nomor 3 tahun 2017 tersebut jumlah syarat dukungan perseorangan untuk bisa mengikuti Pilkada 2024 di Pesisir Barat paling sedikit sebanyak 11.965 pemilih dan tersebar di 50 persen dari jumlah Kecamatan yang ada.
"Syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan ini juga artinya paling sedikit tersebar di enam Kecamatan," ujarnya.
Jika ada bakal pasangan calon perseorangan yang ingin maju pada Pilkada 2024 mendatang belum memahami persyaratan dukungan tersebut, Marlini mengimbau agar langsung berkoordinasi ke pihakya.
"Jika tidak ada perubahan jadwal Pilkada serentak 2024 ini akan berlangsung pada 26 November mendatang," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Usai Putusan MK, KPU Pesisir Barat Lampung Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan |
![]() |
---|
KPU Pesisir Barat Lampung Siap Terima Keputusan MK Soal Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesisir Barat Diregistrasi Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Pilkada Pesisir Barat Tunggu Gugatan di MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Lampung Dikawal Ketat Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.