Pilkada Pesisir Barat

KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen dalam Pilkada 2024 di Pesisir Barat

KPU Pesisir Barat Lampung memastikan tidak ada balon bupati dan wakil bupati dari jalur independen dalam Pilkada 2024 di Pesisir Barat.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Divisi Teknis KPU Pesisir Barat, Ramzi. 

Ditambahkannya,saat ini jumlah seluruh penduduk Kabupaten termuda di Lampung itu  sebanyak 164.453 jiwa.

Namun, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 119.655 pemilih. Jumlah DPT tersebut masih dalam koreksi.

Sedangkan jumlah keseluruhan Kecamatan yang ada di Pesisir Barat sebanyak 11 Kecamatan.

Artinya jika mengacu pada PKPU nomor 3 tahun 2017 tersebut jumlah syarat dukungan perseorangan untuk bisa mengikuti Pilkada 2024 di Pesisir Barat paling sedikit sebanyak 11.965 pemilih dan tersebar di 50 persen dari jumlah Kecamatan yang ada.

"Syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan ini juga artinya paling sedikit tersebar di enam Kecamatan," ujarnya.

Jika ada bakal pasangan calon perseorangan yang ingin maju pada Pilkada 2024 mendatang belum memahami persyaratan dukungan tersebut, Marlini mengimbau agar langsung berkoordinasi ke pihakya.

"Jika tidak ada perubahan jadwal Pilkada serentak 2024 ini akan berlangsung pada 26 November mendatang," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved