Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Bayarkan DBH Kabupaten dan Kota, Total Mencapai Rp1,2 Triliun

Pemprov Lampung telah merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp1.194.831.463.319.

Istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. 

Hal ini terbukti bahwa per tanggal 8 Mei 2024, terhadap Utang Dana Bagi Hasil sebesar Rp1.080.039.816.800,00 yang telah dijelaskan di awal, saat ini telah dilakukan pembayaran sebesar Rp355.217.240.881,00 sehingga menyisakan saldo sebesar Rp724.822.575.919,00.

Pembayaran tersebut tepat sesuai skema yang telah disusun dan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Lampung melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu yang lalu.

Sisa terhadap saldo DBH Kabupaten Kota tersebut akan terus direalisasikan selama Tahun Anggaran 2024 ini.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved