Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bantah Tudingan Penyalahgunaan APBD 2023

Pemkot Bandar Lampung membantah tudingan Lampung Corruption Watch (LCW) yang melaporkan Wali Kota Eva Dwiana

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Konferensi press BKAD Pemkot Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandar Lampung membantah tudingan Lampung Corruption Watch (LCW) yang melaporkan Wali Kota Eva Dwiana atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandar Lampung M. Ramdhan menyebut tuduhan sebut mengada-ada.

Ramdhan mengatakan, APBD 2023 Bandar Lampung sudah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dan hasilnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," 

"Artinya pengelolaan tahun 2023 itu jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya WDP," kata Ramdhan saat konferensi perss di ruang rapat BKAD Pemkot Bandar Lampung, Sabtu (18/5/2024).

Sehingga, terangnya, jika terdapat adanya penyimpangan anggaran, maka otomatis akan diketahui.

"Kalau terkait tudingan ada penyimpanganlah, tidak mungkin tidak diketahui oleh auditor," tegasnya.

Ia menjelaskan, anggaran APBD 2023 Bandar Lampung telah disetujui oleh DPRD Bandar Lampung hingga Pemprov Lampung.

"Terus lagi kalau terkait dengan besaran anggaran itu sudah dibahas dengan dewan bahkan sampai provinsi. Artinya kalau ada pelanggaran yang dianggap tidak wajar, pasti sudah diminta untuk dirasionalisasi," paparnya.

Kemudian, terkait tudingan LCW yang menyebut dalam anggaran belanja Sekretariat Daerah Bandar Lampung 2023 terdapat sejumlah dana hingga miliaran ruliah, Ramdhan menyebut memang benar begitu adanya.

"Misal yang ditudingkan bayar listrik, bayar listrik kantor Pemkot Bandar Lampung ini saja sebulan Rp500 juta, itu baru listrik, belum biaya telepon, internet dan lainnya," bebernya.

"Memang kenyataannya demikian, saya rasa semua yang ada dianggaran itu sudah rasional semua. Kalau nggak rasional pasti sudah jadi temuan teman-teman di dewan maupun provinsi," pungkasnya.

Sementara, Plt Kadiskominfo Pemkot Bandar Lampung, Dirmansyah meminta awak media untuk menuliskan karya jurnalistik yang berimbang.

"Setiap pemberitaan itu harus berimbang, harus digali lagi dan diperdalam supaya mendapatkan berita yang otentik," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved