Polres Lampung Timur

Kronologi Jambret Diciduk Jajaran Polda Lampung di Lampung Timur Terungkap

Kronologi jambret diciduk jajaran Polda Lampung di Lampung Timur terungkap, berawal dari laporan.

Istimewa
Jambret diciduk jajaran Polda Lampung di Lampung Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kronologi jambret diciduk jajaran Polda Lampung di Lampung Timur terungkap, berawal dari laporan.

"Peristiwa diawali para tersangka dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP Andreas Winardi,Selasa (21/5/2024).

"Kemudian merampas tas yang berisi 2 telepon genggam, dan uang tunai ratusan ribu rupiah," sambung dia.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga di sekitar lokasi kejadian melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

Para tersangka akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi akibat perbuatan mereka.

Petugas kepolisian Polsek Metro Kibang yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut segera meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan para tersangka.

Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu motor Honda Genio milik tersangka, dua HP, dan uang tunai sebesar Rp498 ribu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Nasib apes menimpa dua pemuda yang nekat melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Metro Kibang, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Ia menerangkan,inisial tersangka adalah IH (23), dan DK (24), warga Kabupaten Lampung Selatan.

"Para tersangka pada Senin (20/5/2024) siang, di jalan raya Metro Kibang diduga terlibat aksi penjambretan terhadap FP (24) warga Kabupaten Lampung Selatan," bebernya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved