Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung

Kisruh 1 Nama Pj Gubernur Lampung, Rapat Paripurna DPRD Dihujani Interupsi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dihujani interupsi oleh sejumlah anggota yang mempertanyakan mekanisme usulan Pj Gubernur pengganti Arinal.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dihujani interupsi oleh sejumlah anggota yang mempertanyakan mekanisme pengusulan Pj Gubernur pengganti Arinal Djunaidi, Rabu (22/5/2024). 

Menanggapi itu, anggota Fraksi Gerindra Mirzalie mengatakan, seharusnya pimpinan dewan menyepakati apa yang telah disepakati fraksi-fraksi sebelumnya.

"Saya sudah mengerti yang dipermasalahkan adalah mekanisme. Tapi niat baik untuk menyelesaikan masalah harus konkret, dan ini tidak bisa diselesaikan setelah paripurna baru ketemu fraksi," kata Mirzalie.

"Maka solusinya, pimpinan agar menarik surat yang sudah ada dan mengusulkan nama yang sudah diputuskan sebelumnya," tegasnya.

Hanya 1 Nama

Usulan nama Penjabat Gubernur Lampung menjadi kisruh.

Itu setelah beredarnya surat usulan Pj Gubernur yang hanya berisi satu nama.

Surat bernomor 800.1.3.6/0464 /11.01/30/2024 tanggal 13 Mei 2024 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Surat yang ditujukan kepada Mendagri itu hanya terdapat satu nama Pj Gubernur yang diusulkan DPRD Lampung.

Nama yang dimaksud adalah Sekprov Fahrizal Darminto.

Padahal, sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan.

Adapun ketiga nama itu yakni Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora Samsudin.

Namun, Tribun Lampung belum mendapatkan pernyataan resmi dari Mingrum.

Ia belum merespons saat hendak dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon.

Sementara, Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengaku tak tahu terkait adanya surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama kandidat.

"Saya belum tahu soal surat itu. sekarang saya masih kunjungan kerja," ujar Tina saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (21/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved