Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung

Kisruh 1 Nama Pj Gubernur Lampung, Rapat Paripurna DPRD Dihujani Interupsi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dihujani interupsi oleh sejumlah anggota yang mempertanyakan mekanisme usulan Pj Gubernur pengganti Arinal.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dihujani interupsi oleh sejumlah anggota yang mempertanyakan mekanisme pengusulan Pj Gubernur pengganti Arinal Djunaidi, Rabu (22/5/2024). 

"Kalau surat usulan tiga nama itu saya tahu. Tapi kalau ada yang baru, justru saya belum tahu," tambahnya.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari juga mengaku tak mengetahui adanya surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama.

Ia malah baru tahu adanya surat tersebut.

Dia menjelaskan, belum pernah ada rapat pimpinan lagi untuk membahas usulan Pj Gubernur.

"Saya tidak tahu. Justru baru tahu dari media," kata Ririn.

"Kami belum pernah ada rapim yang membahas perihal agenda tersebut," jelas anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini.

Sementara, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB Noverisman Subing menilai surat terbaru yang dikeluarkan dan dikirim ke Mendagri mendapat sorotan karena tidak sesuai prosedur.

Menurutnya, hal ini terjadi setelah Mingrum Gumay sebelumnya telah membuat pernyataan di media bahwa DPRD mengusulkan dan mengirimkan surat berisi tiga nama usulan Pj Gubernur.

"Namun, surat (terbaru) tersebut diduga dibuat tanpa rapat pimpinan dan tanpa pengetahuan Sekwan."

"Anggota dewan menyebut hal ini sebagai bentuk pengangkangan terhadap seluruh anggota dewan, menekankan bahwa kepemimpinan dewan harus kolektif dan tidak boleh bersikap sewenang-wenang," kata Noverisman.

Nover menyebut, sejumlah anggota DPRD Lampung telah menyerukan agar Mingrum Gumay menyelesaikan masa jabatannya dengan damai tanpa memicu kegaduhan yang dapat menyakiti hubungan di dalam dewan.

"Keputusan yang diambil oleh pimpinan dewan haruslah melalui proses kolektif dan tidak boleh dilakukan secara sepihak," pungkasnya.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat Midi Iswanto juga mempertanyakan mekanisme pengusulan satu nama Pj Gubernur.

"Ini bukan soal siapa yang diajukan, tetapi bagaimana mekanismenya," ujar Midi.

"Ini kan menjadi masalah."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved