Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Polda Lampung Konpers Kasus Bang Jago

Pria berstatus residivis memutuskan menyerahkan diri ke jajaran Polda Lampung usai buat video 'Si Jago Dari Lampung Timur, Aku Kebal Hukum.'

Istimewa
Pria berstatus residivis memutuskan menyerahkan diri ke jajaran Polda Lampung usai buat video 'Si Jago Dari Lampung Timur, Aku Kebal Hukum.' 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Setelah sempat viral di media sosial, akibat mengupload video 'Si Jago Dari Lampung Timur, Aku Kebal Hukum,' seorang pria berstatus residivis memutuskan menyerahkan diri ke jajaran Polda Lampung

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa (21/5/2024), menjelaskan identitas tersangka adalah BU warga Kecamatan Sukadana.

Setelah videonya viral, petugas kepolisian segera melakukan proses penyelidikan, hingga upaya pencarian terhadap tersangka.

"Petugas sempat berupaya mencari keberadaan tersangka, dibeberapa rumahnya, diwilayah Kecamatan Sukadana, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak ada," terang Kompol Rafli.

Kemudian aparat melakukan pendekatan dengan pihak kerabatnya, agar tersangka segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Akhirnya pada Minggu (19/5/2024) malam, tersangka dengan didampingi pihak keluarga, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur.

Pihaknya kemudian segera melakukan proses pemeriksaan serta tes urine, dan hasilnya diketahui positif mengandung zat metamfetamin.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah sekitar 5 tahun ketergantungan dan mengonsumsi sabu-sabu.

"Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka," tambah Wakapolres Lampung Timur.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved