Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung
Sebagian Anggota DPRD Malu-malu Akui Walk Out saat Paripurna Usulan Pj Gubernur Lampung
Sebagian anggota DPRD tidak mau mengaku saat walk out paripurna usulan nama Pj Gubernur Lampung dan menyebut ada alasan lain keluar ruangan.
"Jadi dengan tidak mengesampingkan usulan pada Desember, pimpinan DPRD menegaskan kembali dengan mengeluarkan surat kemarin," jelasnya.
"Oleh sebab itu, ini hak prerogatif Presiden melalui menteri, terkait apakah usulan kita kelimanya bisa diterima Presiden, wallahualam. Nanti ini kita akan bahas kembali dengan fraksi," pungkasnya.
Hanya 1 Nama
Usulan nama Penjabat Gubernur Lampung menjadi kisruh.
Itu setelah beredarnya surat usulan Pj Gubernur yang hanya berisi satu nama.
Surat bernomor 800.1.3.6/0464/11.01/30/2024 tanggal 13 Mei 2024 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Surat yang ditujukan kepada Mendagri itu hanya terdapat satu nama Pj Gubernur yang diusulkan DPRD Lampung.
Nama yang dimaksud adalah Sekprov Fahrizal Darminto.
Padahal, sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan.
Adapun ketiga nama itu yakni Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora Samsudin.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari juga mengaku tak mengetahui adanya surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama.
Ia malah baru tahu adanya surat tersebut. Dia menjelaskan, belum pernah ada rapat pimpinan lagi untuk membahas usulan Pj Gubernur.
"Saya tidak tahu. Justru baru tahu dari media," kata Ririn. "Kami belum pernah ada rapim yang membahas perihal agenda tersebut," jelas anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini.
Sementara, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB Noverisman Subing menilai surat terbaru yang dikeluarkan dan dikirim ke Mendagri mendapat sorotan karena tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, hal ini terjadi setelah Mingrum Gumay sebelumnya telah membuat pernyataan di media bahwa DPRD mengusulkan dan mengirimkan surat berisi tiga nama usulan Pj Gubernur.
"Namun, surat (terbaru) tersebut diduga dibuat tanpa rapat pimpinan dan tanpa pengetahuan Sekwan. Anggota dewan menyebut hal ini sebagai bentuk pengangkangan terhadap seluruh anggota dewan, menekankan bahwa kepemimpinan dewan harus kolektif dan tidak boleh bersikap sewenang-wenang," kata Noverisman.
Nover menyebut, sejumlah anggota DPRD Lampung telah menyerukan agar Mingrum Gumay menyelesaikan masa jabatannya dengan damai tanpa memicu kegaduhan yang dapat menyakiti hubungan di dalam dewan.
"Keputusan yang diambil oleh pimpinan dewan haruslah melalui proses kolektif dan tidak boleh dilakukan secara sepihak," pungkasnya.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat Midi Iswanto juga mempertanyakan mekanisme pengusulan satu nama Pj Gubernur.
"Ini bukan soal siapa yang diajukan, tetapi bagaimana mekanismenya. Ini kan menjadi masalah. Karena sebelumnya ada lima nama yang diajukan, lalu menjadi tiga. Sekarang tiba-tiba cuma ada satu nama," kata dia.
Menurut Midi, hal itu dapat membuat kisruh situasi politik di Pemprov Lampung.
Dia menyebut, surat berisi satu nama yang diajukan ke Kemendagri tersebut semestinya dianulir.
"Ini kan ada yang tidak wajar, kok bisa seperti itu. Kami akan menggelar rapat fraksi, dan kami akan meminta agar surat itu dianulir," ucap Midi.
Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengaku tak tahu terkait adanya surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama kandidat.
"Saya belum tahu soal surat itu. sekarang saya masih kunjungan kerja," ujar Tina saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (21/5/2024).
"Kalau surat usulan tiga nama itu saya tahu. Tapi kalau ada yang baru, justru saya belum tahu," tambahnya.
Ada Cawe-cawe
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuding ada cawe-cawe terkait mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur pengganti dirinya.
Hal itu dikatakan Arinal dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu (22/5).
Dalam forum itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjelaskan bahwa awalnya ada lima nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur.
Namun, kata dia, hanya satu orang yang menjalin interaksi dan kerja sama dengan dewan.
Dalam kesempatan itu, Arinal mengatakan bahwa sesungguhnya ia memiliki wewenang di internal eksekutif, termasuk pengusulan nama Pj Gubernur.
Menurutnya, pertimbangan usulan nama Pj Gubernur tidak bisa lepas dari rekam jejak dan lainnya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa daerah ini ada eksekutif dan legislatif. Saya memiliki wewenang pada internal eksekutif terkait usulan ini. Pengusulan Sekda tidak lepas pada jenjang karir, track record dan sebagainya. Oleh karena itu, kalau terkait dengan Sekda atau kepala dinas, tidak harus DPRD,” katanya.
Arinal kemudian menyebut nama Sekprov Lampung Fahrizal Darminto. Ia menduga ada cawe-cawe atau campur tangan Fahrizal Darminto terkait usulan Pj Gubernur Lampung.
“Misalnya Saudara Sekda melapor ke ketua DPRD, apa dia udah nggak percaya lagi sama saya?” ujarnya.
Sontak, pernyataan Arinal ditimpali oleh Imam Suhada dari Fraksi NasDem.
Ia mengatakan, Arinal tak berhak menyalahkan Fahrizal.
Menurutnya, usulan yang keluar sudah mutlak menjadi hak pimpinan DPRD.
Imam mengatakan, dibutuhkan forum khusus untuk menentukan kejelasan.
“Bukan salah Pak Sekda, Pak. Saya memandang bahwa usulan Pj yang keluar itu mutlak hak-hak dari ketua DPRD. Mekanisme dengan mengundang fraksi. Itu yang pernah dilakukan tercatat di kemudian hari ada penegasan oleh pimpinan DPRD," kata Imam.
“Ini persoalan kejelasan saja sebenarnya. Maksud saya agar tidak melukai, rapat paripurna ini ada forum khusus untuk menentukan kejelasan. Tapi mohon maaf, Pak Gubernur, saya tidak melihat Pak Sekda ada lobi-lobi. Menurut saya, ini hanya pandangan yang objektif saja,” sambungnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/hurri agusto/agustina suryati)
Mirzalie Sebut Ketua DPRD Tak Hiraukan Fraksi-fraksi Soal Usulan 3 Nama Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Anggota Dewan Walk Out Paripurna, Buntut Kisruh Usulan Nama Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Klarifikasi soal 1 Nama Pj Gubernur Lampung, Mingrum Gumay: Yang Lain Tidak Ada Komunikasi |
![]() |
---|
Arinal Djunaidi Duga Ada Cawe-cawe Sekda soal Penentuan Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Arinal Djunaidi Tuding Ada Cawe-cawe soal Usulan Nama Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.