Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung
Sebagian Anggota DPRD Malu-malu Akui Walk Out saat Paripurna Usulan Pj Gubernur Lampung
Sebagian anggota DPRD tidak mau mengaku saat walk out paripurna usulan nama Pj Gubernur Lampung dan menyebut ada alasan lain keluar ruangan.
"Kita berbeda dengan birokrasi pemerintahan dan perusahaan. Karena prinsip demokrasi adalah musyawarah, itulah yang menjadi keputusan," kata Junaidi.
"Oleh karena itu, Ketua, semestinya permasalahan ini diselesaikan di rapat paripurna ini, tidak hanya dengan teman-teman ketua fraksi," tegasnya.
Sementara Imam Suhada dari Fraksi NasDem menyarankan agar pimpinan DPRD mengundang fraksi rapat di luar forum paripurna.
Menjawab hal tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan akan memanggil fraksi untuk rapat.
"Setelah rapat paripurna ini, fraksi akan saya undang rapat di ruangan saya untuk kita bahas, karena ada hal-hal yang tidak bisa saya sampaikan di rapat paripurna ini," kata Mingrum.
Menanggapi itu, anggota Fraksi Gerindra Mirzalie mengatakan, seharusnya pimpinan dewan menyepakati apa yang telah diputuskan fraksi-fraksi sebelumnya.
"Saya sudah mengerti, yang dipermasalahkan adalah mekanisme. Tapi niat baik untuk menyelesaikan masalah harus konkret, dan ini tidak bisa diselesaikan setelah paripurna baru ketemu fraksi. Maka solusinya, pimpinan agar menarik surat yang sudah ada dan mengusulkan nama yang sudah diputuskan sebelumnya," kata Mirzalie.
Situasi Geopolitik
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay memberi klarifikasi terkait usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya ada satu nama.
Dikatakannya, satu nama yang diusulkan adalah Sekprov Lampung Fahrizal Darminto.
Menurut Mingrum, usulan satu nama tersebut lantaran melihat situasi geopolitik di Lampung saat ini.
"Hasil rapat pimpinan fraksi pada 4 Desember 2023 lalu mengusulkan lima nama. Jadi surat itu bukan mengubah, tapi penegasan. Setelah pengusulan dan pengumuman pemberhentian kepala daerah, (keputusan) setelah memperhatikan geopolitik Provinsi Lampung, stabilitas dinamika, dan harkat martabat Pemerintah Lampung," kata Mingrum dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu (22/5/2024).
Menurut Mingrum, setelah ada usulan nama Pj Gubernur pada Desember 2023 lalu, tidak ada satu pun dari kelima calon itu, kecuali Fahrizal Darminto, yang membangun komunikasi dengan DPRD Lampung.
"Sementara gubernur saat ini pada 12 Juni 2024 akan mengakhiri masa jabatannya," kata dia.
Menurut Mingrum, dari lima nama yang diusulkan pada Desember, hanya Fahrizal Darminto yang membangun komunikasi dan interaksi dengan DPRD Lampung.
Mirzalie Sebut Ketua DPRD Tak Hiraukan Fraksi-fraksi Soal Usulan 3 Nama Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Anggota Dewan Walk Out Paripurna, Buntut Kisruh Usulan Nama Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Klarifikasi soal 1 Nama Pj Gubernur Lampung, Mingrum Gumay: Yang Lain Tidak Ada Komunikasi |
![]() |
---|
Arinal Djunaidi Duga Ada Cawe-cawe Sekda soal Penentuan Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Arinal Djunaidi Tuding Ada Cawe-cawe soal Usulan Nama Pj Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.