Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung

Sebagian Anggota DPRD Malu-malu Akui Walk Out saat Paripurna Usulan Pj Gubernur Lampung

Sebagian anggota DPRD tidak mau mengaku saat walk out paripurna usulan nama Pj Gubernur Lampung dan menyebut ada alasan lain keluar ruangan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Sebagian anggota DPRD tidak mau mengaku saat walk out paripurna usulan nama Pj Gubernur Lampung dan menyebut ada alasan lain keluar ruangan. 

Menurut Mirzalie, bila nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Lampung tersebut diakomodasi oleh Kemendagri, hal itu bisa berpotensi menimbulkan maladministrasi di kemudian hari.

Dalam rapat paripurna tersebut, Mirzalie mengaku telah menawarkan solusi agar usulan Pj Gubernur tetap tiga nama.

Namun karena usulannya tidak didengarkan oleh pimpinan, dia pun memilih meninggalkan ruangan.

Selain Mirzalie, terlihat sejumlah anggota lainnya turut meninggalkan ruangan.

Dihujani Interupsi

Kisruh mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur Lampung berbuntut panjang.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dihujani interupsi oleh sejumlah anggota yang mempertanyakan mekanisme usulan Pj Gubernur pengganti Arinal Djunaidi, Rabu (22/5/2024).

Sedianya, rapat paripurna tersebut membahas laporan panitia khusus LKPj kepala daerah tahun 2023, permintaan persetujuan dari anggota DPRD Provinsi Lampung, pembacaan keputusan DPRD, dan sambutan Gubernur Lampung.

Namun, sebelum rapat dimulai, Ketua Fraksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengajukan interupsi mempertanyakan mekanisme surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama.

"Persoalannya bukan nama, tapi mekanisme. Karena kalau usulan itu tidak sesuai dengan pikiran-pikiran dari fraksi, maka itu menjadi masalah," ungkap Supriyadi dalam interupsinya.

"Maka saya menyampaikan pikiran, seyogianya surat itu dapat dianulir, dan kita mengusulkan apa yang sudah disepakati pada bulan Desember lalu yang memang sesuai dengan aspirasi dan pikiran dari teman-teman fraksi," tegasnya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Demokrat Hanifal pun melakukan interupsi yang mengatakan bahwa masing-masing fraksi telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung pada akhir 2023.

"Pada Desember 2023 kita sudah mengajukan tiga nama ke Kemendagri sesuai usulan fraksi. Tapi tanggal 8 Mei kemarin ada surat (usulan) lagi dari ketua DPRD tanpa melalui mekanisme. Itu yang kami pertanyakan," ujar Hanifal.

"Jikalau ketua hari ini tidak bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut, maka Fraksi Demokrat yang hadir di rapat paripurna hari ini menyatakan keluar (walk out)," tegasnya.

Muhammad Junaidi, anggota Fraksi Demokrat, dalam interupsinya menyebut bahwa DPRD merupakan lembaga kolektif kolegial.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved