Berita Lampung

Ditegur Jokowi Menteri Nadiem Batalkan Kenaikkan UKT, Unila dan Itera Sebut Tidak Menaikkan UKT

Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Rektor Itera I Nyoman Pugeg Aryantha (kiri) dan Warek Umum dan Keuangan Unila Habibullah Jimad (tengah) serta Warek Akademik Unila Suripto saat diwawancarai awak Tribun Lampung, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal tersebut seiring pembatalan kenaikan UKT yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Senin (27/5/2024) kemarin.

Warek Akademik Unila, Suripto mengatakan, pihaknya tidak menaikkan UKT.

Makanya Unila tidak melakukan pembatalan tersebut.

"UKT tahun lalu sama dengan sekarang, jadi tidak ada efeknya di Unila terkait keputusan Kemendikbud Ristek Dikti yang membatalkan UKT," kata Suripto saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (28/5).

Menurutnya, Unila tidak menaikkan UKT karena sudah ada kesepakatan bersama.

Sehingga UKT mahasiswa baru Unila sama dengan tahun 2013 lalu.

Suripto mengatakan, salah satu pertimbangan Unila tidak menaikkan UKT karena kondisi perekonomian masyarakat.

"Kita lihat dari 2013 sampai sekarang, inflasi masih belum stabil. Namun dengan kondisi seperti itu, Unila masih bisa. Karena kan ada rentang kelompok yang mampu dan tidak mampu," kata Suripto.

Ia mengatakan, kelompok dengan UKT tinggi akan mensubsidi UKT yang rendah.

"Kalau dulu ada kelompok Rp 0-nya, tapi di Permen yang terbaru Rp 500 ribu untuk UKT kelompok 1 dan terus berjenjang sampai UKT tertinggi," ujar Suripto.

Sementara Warek Umum dan Keuangan Unila, Habibullah Jimad mengatakan, terkait penetapan UKT, ada standar Peraturan Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2024, tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan.

"Jadi ada standar biaya kuliah tunggal. Kementerian menginput data terkait program studi, akreditasi, dan seterusnya hingga keluar Biaya Kuliah Tunggal (BKT)," kata Habibullah.

Jadi, kata Habibullah, sebenarnya BKT itulah yang membuat beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan UKT.

"Jadi dimungkinkan BKT-nya naik dibanding 2023, tapi pimpinan Unila berkeputusan tidak menaikkan UKT," imbuhnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved