Berita Lampung

Ditegur Jokowi Menteri Nadiem Batalkan Kenaikkan UKT, Unila dan Itera Sebut Tidak Menaikkan UKT

Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Rektor Itera I Nyoman Pugeg Aryantha (kiri) dan Warek Umum dan Keuangan Unila Habibullah Jimad (tengah) serta Warek Akademik Unila Suripto saat diwawancarai awak Tribun Lampung, Selasa (28/5/2024). 

"Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itupun untuk tahun berikutnya," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Nadiem mengatakan, keputusan membatalkan kenaikan UKT dilakukan setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.

Menurut Nadiem, nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan. Jadi ini akan segera kita lakukan," imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf menanggapi keputusan Mendikbudristek yang membatalkan kenaikan UKT di perguruan tinggi.

Dia menyambut baik keputusan tersebut, lantaran kenaikan UKT telah meresahkan masyarakat.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini, sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin," kata Dede Yusuf.

Namun demikian, kata Dede Yusuf, Komisi X DPR akan tetap mengawasi biaya UKT tersebut.

Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT akan naik tahun depan.

Seiring dengan itu, Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap pembiayaan UKT.

"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah dan kami akan tetap pantau. Karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik. Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, kita akan pantau. Dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan. Dari situ, kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menilai Presiden Jokowi juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar.

Sehingga pembatalan atau penundaan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dinilai sebagai biang kerok kenaikan UKT perlu dilakukan.

Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan rapat Komisi X DPR dengan Nadiem yang meminta pembatalan kenaikan UKT.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved