Berita Lampung

Ditegur Jokowi Menteri Nadiem Batalkan Kenaikkan UKT, Unila dan Itera Sebut Tidak Menaikkan UKT

Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Rektor Itera I Nyoman Pugeg Aryantha (kiri) dan Warek Umum dan Keuangan Unila Habibullah Jimad (tengah) serta Warek Akademik Unila Suripto saat diwawancarai awak Tribun Lampung, Selasa (28/5/2024). 

Ia mengatakan, saat ini suasananya masih recovery pemulihan pascaCovid-19 dan ekonomi belum bergerak baik.

Sehingga kemampuan masyarakat belum maksimal. "Rektor malah berharap kita meningkatkan pendapatan-pendapatan dari non UKT," tambah Habibullah.

Sementara hal senada juga dikemukakan Rektor Itera, I Nyoman Pugeg Aryantha, yang menegaskan tidak ada kenaikan UKT di kampus Itera.

Menurutnya, kebijakan penetapan UKT di Itera dilakukan dengan skema pembiayaan kuliah yang berkeadilan.

Hal ini sudah sesuai dengan kemampuan orang tua atau wali mahasiswa, serta mengakomodir mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa kuliah.

“Itera tidak melakukan kebijakan kenaikan UKT. Akan tetapi kami berstrategi untuk mengoptimalisasikan pembiayaan kuliah dengan memberikan besaran UKT yang tepat dan berkeadilan sesuai kemampuan mahasiswa,” ujar rektor.

I Nyoman merincikan, UKT di Itera terbagi dalam 12 golongan. Mulai dari yang terendah Rp 500 ribu sampai tertinggi Rp9,5 juta per semester.

Adapun rata-rata besaran UKT mahasiswa Itera dikisaran Rp4 juta – Rp5 juta per semester.

“Mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT tertinggi di Itera tidak lebih dari 10 persen. Sementara UKT terendah golongan 1 dan 2, jumlahnya sekitar 30 persen. Itu di atas standar minimal nasional yaitu 20 persen,” terangnya.

Rektor juga menambahkan, penetapan UKT telah memiliki standar yang memperhatikan indikator penghasilan orang tua, yaitu mempertimbangkan pembiayaan yang dikeluarkan orang tua mahasiswa, seperti tanggungan keluarga, biaya listrik, dan lain sebagainya. 

Ditegur Jokowi 

Sebelumnya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi dibatalkan.

Pembatalan setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mengevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa tahun ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved